Menurut pria lulusan SMA N 1 Purwoketo tersebut untuk merawat dan menjaga bahasa "ngapak" perlu adanya payung kebijakan. Di dalam kebijakan itu yang akan mengatur, menjaga, dan merawat agar bahasa "ngapak" tetap terjaga.
Setelah adanya payung kebijakan itu kemudian nantinya sebagai masyarakat Banyumas melakukan pengembangan. Pengembangan ini bertujuan membawa arah bahasa "ngapak" lebih dikenal masyarakat luas dan menjadi suatu kearifan lokal yang sangat membanggakan.
Kedepannya Bahasa "ngapak" juga harus dimajukan dalam berbagai aspek kehidupan. Untuk itu perlunya suatu proses yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Proses itu bisa dimulai dari pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaaan. Semua itu harus dipayungi dengan kerangka kebijakan.
"Tidak bisa suatu ide gagasan bagus apalagi untuk merawat dan menjaga suatu tradisi kalau tidak dipayungi dengan kebijakan tentu masyarakat tingkat ketaatan atau kepatuhan dan pembinaannha kembaki tidak ada dasarnya," imbuhnya.
Bahasa "ngapak" merupakan bahasa khas masyarakat Banyumas dan sekitarnya. Bahasa "ngapak" merupakan bahasa Jawa, sering juga disebut bahasa Banyumasan.
Dikatakan bahasa "ngapak" karena dalam pengucapannya bahasa ini terkenal dengan cengkok khas Jawa yang medhok. Jadi orang yang belum pernah mendengarnya terkesan seperti ngapak ngapak.
Baca Juga: Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dan KAFH Unsoed Purwokerto Adakan Baksos di Desa Limpakuwus Banyumas