Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan jika jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga dan dilaporkan ke petugas pada 08.30 WIB.
“Dilihat dari lukanya, yang bersangkutan merupakan korban pembunuhan, ada luka di sekitar kepala, dan diperkirakan meninggal saat dinihari,” katanya.
Saat ditemukan, kodban dalam keadaan tanpa busana, dan sebagian tubuhnya sudah dikubur menggunakan lumpur.
Kasat mengatakan jika korban diduga merupakan RL umur sekitar 19 tahun, warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.
Baca Juga: Warga Kawunganten dan Patimuan Kekeringan, BPBD Cilacap Mulai Distribusi Air Bersih
Beredar di laman media sosial Facebook, jika korban sebelumnya dicari oleh keluarga. Karena sejak Kamis, 22 Juni 2023, pukul 14.00 WIB pergi dari rumah, tanpa berpamitan.***