Kondisi Anak yang Inses dengan Ayah Kandung di Tanjung Purwokerto: Awalnya Dipaksa dengan Ancaman!

- 28 Juni 2023, 13:17 WIB
hli psikologi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banyumas, Rahmawati Wulansari ungkap kondisi E yang inses dengan sang ayah.*
hli psikologi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banyumas, Rahmawati Wulansari ungkap kondisi E yang inses dengan sang ayah.* /Irani Isnaeni/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Ini kondisi dan nasib anak yan inses dengan ayah kandung di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Berhubungan sekitar 10 tahun lebih.

Update kasus penemuan kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan mengenai kondisi anak inses dengan ayah kandung.

Wanita muda inisial E (26) diketahui melakukan hubungan sedarah atau inses dengan ayah kandungnya, RD (57) sejak tahun 2013. Hubungan terlarang ini menghasilkan 7 bayi yang akhirnya dibunuh oleh RD.

Tujuh bayi hasil hubungan inses tersebut semuanya dikubur di sekitar gubug yang mereka tinggali yang merupakan kebun kosong milik Tomo (42). Dari 7 kuburan bayi hanya 4 kuburan yang terkuak. Sedangkan tiga lainnya masih dalam proses penelusuran Polresta Banyumas.

Baca Juga: Penampakan Ayah yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak Kandung, Kasus Kerangka Bayi di Tanjung Purwokerto

Kepada polisi keduanya mengakui bahwa kerangka bayi yang ditemukan secara tidak sengaja oleh Slamet merupakan kerangka bayi hasil hubungan terlarang mereka.

Warga Purwokerto kemudian geger atas kelakuan bejat ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya dan membunuh bayi hasil hubungan mereka.

Dalam konferensi pers di Pendopo Polresta Banyumas, Ahli psikologi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banyumas, Rahmawati Wulansari mengungkap kondisi kejiwaan E.

Dirunut dari awal kejadian yakni pada tahun 2013 yakni saat E berusia sekitar 14 tahun. Saat itu E memiliki kondisi kejiwaan yang baik dan sehat. Ia melakukan rutinitas keseharian yang sama dengan anak lainnya.

Baca Juga: Sosok RD, Pelaku Inses di Tanjung Purwokerto, Ngaku Dukun Pengobatan: Korbankan 7 Bayi, Diminta Sang Guru

"Jika saya melihat dari performance secara umum, saya melihat dia (E) saat itu dalam kondisi psikologis yang sehat, stabil dan tidak ada tekanan, kecemasan dan ketegangan," kata Rahmawati kepada wartawan, Selasa 27 Juni 2023 kemarin.

Di usianya yang baru menginjak usia 14 tahun, ia kemudian mendapat perlakuan tak pantas dari ayah kandungnya. Ayahnya, RD memaksa E untuk melakukan hubungan intim. Jika tidak mau maka RD akan mengancam akan membunuhnya.

"Tentu saja saya dapat membayangkan kondisi E saat itu begitu tertekan, karena sesuatu itu begitu mengagetkan bagi dirinya. Ia baru pertama kali melakukan dan kebetulan itu dilakukan oleh ayahnya sendiri," imbuhnya.

E sempat menolak ajakan bejat ayahnya tersebut, namun karena ayahnya mengancamnya menggunakan bendo (senjata tajam-red), E akhirnya menuruti kemauan ayahnya. Hingga perbuatan tersebut dilakukan secara terus menerus.

Baca Juga: Update Kasus Penemuan Kerangka Bayi di Tanjung, Purwokerto! Bapak Inses dengan Anak Kandung Lahirkan 7 Bayi

Dalam rentang kurun waktu sepuluh tahun, E awalnya terpaksa melayani ayahnya. Namun seiring berjalannya waktu ia seperti tidak ada pilihan lain. RD senantiasa mengancamnya jika tidak menurut.

"Awalnya terpaksa namun semakin kesini ia seperti tidak memiliki pilihan lain. Peluang untuk melakukan banyak hal diluar banyak namun karena ia berada dalam ancaman sehingga seperti tidak ada pilihan lain," tutup Wulansari.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah