Daftar Nama Jalan Baru di Kota Kebumen Resmi Disahkan BIG! Pemkab Bakal Fasilitasi Perubahan Identitas Warga

- 5 Juli 2023, 14:58 WIB
ilustrasi Daftar Nama Jalan Baru di Kota Kebumen
ilustrasi Daftar Nama Jalan Baru di Kota Kebumen /Diskominfo Kab. Kebumen

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah mematenkan daftar nama jalan baru yang sebelumnya sudah diusulkan menjadi jalan Kabupaten melalui keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG).

Adanya nama-nama jalan baru di Kota Kebumen merupakan dampak dari dimenangkannya gugatan atas penamaan beberapa ruas jalan. Dan kini daftar nama jalan yang diusulkan oleh Bupati Kebumen sudah resmi dipatenkan.

"Jalan-jalan yang tahun kemarin kita usulkan dengan nama baru, alhamdulillah sudah ditetapkan oleh BIG sebagai Rupabumi yang sah melalui keputusan BIG No 22 Tahun 2023 Tentang Rupabumi Baku Tahun 2023,” ujar Bupati Kebumen pada Selasa, 4 Juli 2023.

“Itu terdapat sebanyak 2.475 daftar rupabumi baik alami maupun buatan yang disahkan meliputi nama-nama jalan, bangunan serta unsur alam. Dari daftar dimaksud, jalan-jalan baru di Kebumen masuk didalamnya," sambungnya.

Baca Juga: Kebumen Bakal Punya Kapal Kuliner? PKL Resmi Dipindah ke Jalan Ini Selama Renovasi Alun-alun

Adanya penetapan keputusan BIG tersebut, maka daftar nama jalan baru di Kota Kebumen telah sah untuk digunakan dan tak perlu dipermasalahkan lagi.

Bupati Kebumen juga menjelaskan PP No 2 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi merupakan dasar dari perubahan daftar nama jalan baru tersebut.

Adapun proses yang dilalui dari pengusulan daftar nama baru di Kota Kebumen ini telah melalui tahapan penelaahan dari tingkat Kabupaten dan Provinsi. Yang kemudian dikaji oleh tim BIG.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Humas Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x