Kapolresta Cilacap juga menekankan bahwa operasi narkoba di periode bulan Mei-Juni 2023 ini adalah salah satu bagian dari usaha membuat wilayah Cilacap aman dan bersih dari peredaran narkoba.
Saat ini 19 pelaku penyalahgunaan narkoba akan dilakukan tindakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui bahwa di wilayah hukum Polresta Cilacap telah ada 48 kampung tangguh narkoba yang berkolaborasi dengan pihak kepolisian.
Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif jika mengetahui ada aktivitas tidak wajar penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar dengan cara memberi informasi.
Dengan kerjasama pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan bisa mencipkatakn lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.***