PORTAL PURWOKERTO - Bejat! Ayah kandung di Banyumas, tega mencabuli putri kandungnya sendiri. Bahkan aksi pencabulan ini dilakukan sebanyak dua kali.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, anak perempuannya tersebut dicekoki nonton film dewasa. Tak terima cucunya mendapat perlakukan tak senonoh, sang kakek melapor ke polisi.
Adalah SH (41) warga Desa Banteran Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Pelaku diamankan setelah kakek korban laporan ke polisi pada tanggal 29 September 2023 lalu. Tidak banyak berkutik, SH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan modus yang dipakai oleh pelaku kepada anak kandungnya.
"Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban memutar film porno kemudian mencabuli korban. Kemudian pelaku mengancam jika memberitahu orang lain maka pelaku tidak lagi membiayai sekolah korban", ujarnya.
Perbuatan keji pelaku ini sudah dilakukan sebanyak dua kali, yakni di tahun 2022 dan 2023. Saat itu korban berinisial SB (13) sedang bermain handphone.
Kemudian pelaku menghampiri korban dan menyuruh korban menonton film porno bersama. Setelah itu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.
Baca Juga: Wujudkan Banyumas Zero Knalpot Brong, Polresta Banyumas Musnahkan Ratusan Knalpot Brong