Syarat administrasi sebagai berikut:
1. Pendidikin minimal Sarjana atau Diploma IV
2. Pangkat atau Golongan Ruang minimal Pembina Tingkat I (IV/b).
3. Berpengalaman di bidang jabatan yang akan diduduki miminal 5 tahun.
4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II.b).
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
6. Usia maksimal 58 tahun.
7. Telah mengikuti dan memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional bagi pejabat struktural atau sertifikat diklat fungsional sesuai dengan jenjang jabatannya bagi pejabat fungsional.
8. Tidak pernah menjalani hukuman atau sedang menjalani hukuman.
9. Sehat rohani dan jasmani
10. Mengajukan surat lamaran secara tertulis dengan bermaterai Rp.10.000.