Pengumuman: Pemkab Kebumen Buka Seleksi Jabatan Sekda, Pendaftaran 3-17 Oktober 2023, Berikut Syarat Lengkap

- 5 Oktober 2023, 17:41 WIB
Pengumuman: Pemkab Kebumen Buka Seleksi Jabatan Sekda, Pendaftaran 3-17 Oktober 2023, Berikut Syarat Lengkap
Pengumuman: Pemkab Kebumen Buka Seleksi Jabatan Sekda, Pendaftaran 3-17 Oktober 2023, Berikut Syarat Lengkap /

PORTAL PURWOKERTO - Sedang lowong, Pemkab Kebumen membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pendaftaran seleksi Sekda Kebumen dibuka mulai 3-17 Oktober 2023. Berikut syarat dan ketentuan lengkap lowongan jabatan Sekda Kabupaten Kebumen, dimana seleksi bersifat terbuka dan siapapun bisa mendaftarkan diri.

Namun, seleksi jabatan Sekda Pemkab Kebumen hanya bisa diikuti oleh PNS di seluruh Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kemampuan dan kapasitas yang sesuai jabatan ini. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Seleksi untuk menyaring PNS yang mendaftar seleksi jabatan Sekda.

"Kami informasikan kepada PNS di seluruh Provinsi Jawa Tengah, bahwa Pemkab Kebumen telah membuka seleksi jabatan tinggi pratama sebagai Sekda," ujar Arif Sugiyanto yang disampaikan oleh Humas Pemerintah Kebumen.

Arif Sugiyanto melanjutkan seleksi jabatan Sekda di wilayah yang dipimpinnya ini tidak dikenakan biaya atau pengumuman. Asalkan pendaftar memenuhi ketentuan yang diminta.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Buka Pendaftaran 294 PPPK, Arif Sugiyanto: Khusus Guru dan Tenaga Teknis

"Jadi siapapun di sini yang memenuhi syarat boleh mendaftarkan diri. Seluruh proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun," ujar Arif Sugiyanto.

Jadwal, Syarat, Ketentuan Seleksi Jabatan Sekda Pemkab Kebumen

Melansir laman resmi kepegawaian.kebumenkab.go.id, berikut syarat, ketentuan dan jadwal pendaftaran seleksi jabatan Sekda Pemkab Kebumen.

Pendaftaran pada 3 - 17 Oktober 2023

Baca Juga: Pitris Ocean View Buka Lebaran 2023? Wisata Pantai Terindah Bak Santorini di Kebumen, Untuk Liburan Keluarga

Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak pada 11–18 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak pada 20 Oktober 2023

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural/Assessment pada 23–24 Oktober 2023

Seleksi Kompetensi penulisan makalah, presentasi dan wawancara pada 30 Oktober 2023

Baca Juga: Spot Foto Sunset Kebumen Kayak ANIME! Ada di Lokasi Ini Lengkap Alamat, Eksotisme Sungai Lukulo

Wawancara Akhir pada 31 Oktober sampai 1 November 2023

Penetapan Hasil Seleksi Akhir: 1 November 2023

Penyerahan hasil 3 (tiga) besar kepada PPK: 2 November 2023.

Pendaftar formasi Sekda terbuka bagi pejabat Administrator atau Jabfung Ahli Madya, hal ini sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Syarat untuk mendaftar Pejabat Tinggi Pratama (Sekda) ini PNS harus sedang atau pernah menduduki jabatan sebagai Administrator atau JF Ahli Madya dengan minimal masa kerja dua tahun dan usia maksimal 56 tahun.

Syarat administrasi sebagai berikut:

1. Pendidikin minimal Sarjana atau Diploma IV

2. Pangkat atau Golongan Ruang minimal Pembina Tingkat I (IV/b).

3. Berpengalaman di bidang jabatan yang akan diduduki miminal 5 tahun.

4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II.b).

5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

6. Usia maksimal 58 tahun.

7. Telah mengikuti dan memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional bagi pejabat struktural atau sertifikat diklat fungsional sesuai dengan jenjang jabatannya bagi pejabat fungsional.

8. Tidak pernah menjalani hukuman atau sedang menjalani hukuman.
9. Sehat rohani dan jasmani

10. Mengajukan surat lamaran secara tertulis dengan bermaterai Rp.10.000.

11. Menyerahkan LHKPN (bukti penyerahan laporan ke KPK) dan SPT Tahunan tahun 2022.

Itulah jadwal, syarat dan ketentuan pendaftaran seleksi jabatan Sekda Pemkab Kebumen yang membuka seleksi mulai 3-17 Oktober 2023.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah