Agus menjelaskan terdapat 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di wilayah kos kosan Purwokerto Utara.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku ini menggunakan kunci T dan merusak stang sepeda motor korban.
Hanya dalam hitungan menit bahkan detik sepeda motor yang diparkir korban lenyap. Para pelaku ini sebagian adalah residivis curanmor.
Lebih lanjut Agus memaparkan sepeda motor hasil curian ini dijual ke beberapa wilayah, salah satunya Indramayu, Jawa Barat.***