PORTAL PURWOKERTO - Wanita muda asal Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi karena diduga mengubur bayi hasil hubungan terlarangnya dengan pria asal Banjarnegara, Jawa Tengah.
GN (22) warga Desa Gunung Wetan, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas tidak dapat berkutik ketika petugas dari Polresta Banyumas menangkapnya pada hari Senin, 16 Oktober 2023.
Ia ditangkap setelah warga Gunung Wetan, Kecamatan Jatilawang Banyumas geger terkait penemuan mayat bayi yang dikubur di sebuah pekarangan rumah.
Ketika ditemukan oleh warga sekitar, kondisi bayi malang tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kondisi jasad bayi saat ditemukan terbungkus kantong kresek.
Warga yang kaget dengan penemuan mayat bayi tersebut akhirnya melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Polisi bertindak cepat mengusut kasus tersebut.
Tidak membutuhkan waktu lama, Polresta Banyumas mengamankan GN (22). Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, GN mengakui jika bayi tersebut adalah anaknya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan terlarang.
"Proses lahiran hingga mengubur bayi tersebut dilakukan sendiri oleh tersangka GN. Dari pengakuannya, bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang dengan laki-laki asal Banjarnegara", ungkapnya.