Berapa Gaji dan Tunjangan PJ Bupati Cilacap Awaludin Muuri? Ternyata Segini

- 1 Desember 2023, 17:01 WIB
Berapa Gaji dan Tunjangan PJ Bupati Cilacap Awaludin Muuri? Ternyata Segini
Berapa Gaji dan Tunjangan PJ Bupati Cilacap Awaludin Muuri? Ternyata Segini /instagram /

PORTAL PURWOKERTO - Terhitung sejak tanggal 20 November 2023, Sekda Cilacap Awaludin Muuri naik tahta memegang tampuk pimpinan sebagai orang nomor satu di wilayah ini.

Ia dilantik oleh PJ Gubernur Jateng, menjadi Penjabat alias PJ Bupati Cilacap untuk masa jabatan setahun kedepan menggantikan PJ sebelumnya Yunita Diah Suminar.

Lalu berapa sebenarnya gaji PJ Bupati Cilacap Awaludin Muuri? Untuk mengobati rasa penasaran,berikut ini jawabannya.

Pengangkatan Awaludin sebagai PJ Bupati Cilacap dilakukan melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6163 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Cilacap Provinsi Jateng.

Meski dengan status sebagai PJ, tetapi memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif.

Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, pada pasal 1 menjelaskan, besaran gaji yang diterima oleh Kepala Daerah/Kota dalam hal ini Bupati atau Walikota adalah Rp 2,1 juta per bulan.

Baca Juga: Daftar UMK Jateng 2024! UMK Cilacap 2024 Jadi Rp2,4 Juta, Ini UMK Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara?

Sedangkan gaji untuk wakil kepala daerah baik Wakil Bupati maupun walikota perbulan sebesar Rp 1,8 juta.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x