Penyerapan Dana Desa di Kebumen Capai 99,55 Persen di Akhir Tahun 2023, Wakil Bupati: Alhamdulillah

- 9 Desember 2023, 12:48 WIB
Penyerapan Dana Desa di Kebumen Capai 99,55 Persen di Akhir Tahun 2023, Wakil Bupati: Alhamdulillah
Penyerapan Dana Desa di Kebumen Capai 99,55 Persen di Akhir Tahun 2023, Wakil Bupati: Alhamdulillah /Dok Humas Pemkab Kebumen/

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Jelang akhir tahun 2023, penyerapan dana desa di Kabupaten Kebumen diketahui capai 99,55 persen pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa.

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa resmi digelar pada Kamis, 7 Desember 2023 yang bertempat di Aula Setda Kebumen.

Dibuka oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, workshop tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, dan Kemendes PDTT Sugito.

Selain itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Hari Wiwoho, serta Kepala BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo juga hadir di workshop yang akan membahas penyerapan dana desa di Kebumen tersebut.

Baca Juga: Deretan Pantai di Kebumen yang Indah Selain Pantai Menganti Bertabur Pasir Putih Cocok untuk HEALING

Dijelaskan bahwa Kabupaten Kebumen menerima total Dana Desa di tahun 2023 sebesar Rp456.284.228.000. Hal tersebut disampaikan oleh Wabup Kebumen di hadapan para Camat dan Kades se Kabupaten Kebumen.

Tercatat penyerapan Dana Desa sampai akhir tahun 2023 ini sebesar Rp454.253.168.000 atau telah mencapai 99,55 persen.

"Alhamdulillah penyerapan anggaran Dana Desa kita pada akhir tahun ini sudah mencapai 99,55 persen. Ini sudah sangat baik. Pembangunan desa diarahkan untuk kemaslahatan rakyat," ujar Wakil Bupati Kebumen.

Pihaknya bersyukur karena di Kebumen penggunaan Dana Desa bisa tersalurkan dan dilaksanakan dengan baik. Adanya workshop tersebut juga ditujukan agar para Camat dan Kades bisa meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan Dana Desa.

Terkait penyaluran Dana Desa, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mewanti-wanti para Kepala Desa mengenai potensi penyalahgunaan dana desa atau korupsi.

Disebutkan bahwa Dana Desa di tahun 2023 mencapai angka Rp70 triliun, dan sampai pertengahan Oktober 2023 baru terealisasi sekitar 78,2 persen atau setara Rp54,71 triliun.

"Di tengah hiruk pikuk menyongsong dua agenda besar nasional, yaitu Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024, faktor risiko penyalahgunaan dana desa bisa berwujud pada penggunaan dana desa sebagai alat politik,” ujar Ketua MPR RI.

Penyalahgunaan Dana Desa tersebut bisa digunakan sebagai alat untuk orientasi politik tertentu, atau media kampanye untuk kegiatan politik.

Dijelaskan pula mengenai siklus pengelolaan anggaran yang bisa menjadi potensi penyelewengan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi.

Menurut Bambang Soesatyo, penyalahgunaan Dana Desa dilakukan dalam bentuk berikut ini.

- Penggelembungan dana,

- Penggunaan dana untuk urusan pribadi,

- Pengadaan proyek fiktif,

- Ketidaksesuaian volume pekerjaan,

- Pembuatan laporan yang diragukan kebenarannya, serta

- Tindak penggelapan anggaran.

Dari data statistic, dari tahun ke tahun penyalahgunaan Dana Desa terus meningkat. KPK telah mencatat 851 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 973 orang pelaku sebagai tersangka.

Hal tersebut merupakan data akumulatif selama periode 2015 hingga 2022, "Sangat memprihatinkan, sekitar separuh atau 50 persen dari pelaku tersebut adalah kepala desa,” ujarnya.

Menurut Ketua MPR RI tersebut, pemilik legitimasi otoritas yang seharusnya sebagai pemegang amanah dan penanggung jawab dana desa.

Dirinya juga bersyukur karena di Kabupatenn Kebumen penyerapan Dana Desa bisa terlaksana dengan baik.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah