Pemkab Kebumen Dapat Dana DBHCHT Tahun 2023 Rp16,7 Miliar, INI Rincian Anggaran Penggunaannya

- 11 Desember 2023, 18:24 WIB
Pemkab Kebumen Dapat Dana DBHCHT Tahun 2023 Rp16,7 Miliar, INI Rincian Anggaran Penggunaannya
Pemkab Kebumen Dapat Dana DBHCHT Tahun 2023 Rp16,7 Miliar, INI Rincian Anggaran Penggunaannya /Humas Pemkab Kebumen/

 

PORTAL PURWOKERTO – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT tahun 2023 yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen sebesar Rp16,7 miliar, cek apa saja rincian anggaran penggunaannya di sini.

Dana sebesar Rp16,7 miliar didapatkan oleh Pemkab Kebumen dari DBHCHT tahun 2023, dimana dana tersebut ternyata telah digunakan untuk banyak hal termasuk distribusi ke program-program dinas yang sudah ditentukan.

Pada kegiatan Media Gathering publikasi hasil kegiatan DBHCHT, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan dana tersebut sudah dibagi pada beberapa bidang.

Antara lain yaitu Bidang Penegakan Hukum, Bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Bidang Kesehatan yang memang sudah ditentukan oleh Pemkab Kebumen.

Baca Juga: Jembatan Tebo Kelar Dibangun Usai Ambles Diterjang Banjir, Bupati Kebumen: Alhamdulillah Sudah Bisa Dilewati

"Jadi sudah terbagi-bagi, yang paling besar itu untuk bidang kesehatan sebesar 52 persen, atau Rp8,8 miliar, " ujar Bupati Kebumen pada Minggu, 10 Desember 2023 di Momong Resto.

Dana DBHCHT Pemkab Kebumen di bidang kesehatan telah digunakan untuk pembangunan Puskesmas, pembelian alat kesehatan, hingga alat laboratorium.

Sedangkan dana di Bidang Kesejahteraan Masyarakat yang dianggarkan paling besar dari DBHCHT yakni sekitar 37 persen atau setara Rp6,2 miliar.

Berikut ini beberapa rincian anggaran penggunaan DBHCHT tahun 2023 Pemkab Kebumen.

- Pembangunan satu unit Gedung Sentra Industri Hasil Tembakau di Petanahan

- Bantuan Sarpras, Pupuk, Bibit Kelapa untuk kelompok tani

Baca Juga: Biodata Hayun Muhammad, Putra Kebumen dalam Livoli Divisi Utama 2023: Orangtua, Umur, Tinggi Badan, Agama

- Pemberian BLT kepada sekitar 3.305 buruh rokok, buruh tani tembakau, dan petani tembakau sebesar Rp600 ribu – Rp1 juta per orang.

- Sosialisasi rokok ilegal atau ketentuan bidang cukai

Adapun penggunaan anggaran untuk sosialisasi-sosialisasi tersebut disalurkan dalam bentuk festival musik, festival kuliner, gathering bareng komunitas, serta talkshow, iklan layanan masyarakat dan lain-lain.

Bupati Kebumen berharap, dana DBHCHT pada tahun 2024 mendatang bisa bertambah sebab Kebumen memiliki banyak pabrik rokok yang terdaftar legal.

Pihak Pemkab Kebumen telah mengajukan adanya penambahan anggaran karena pabrik-pabrik rokok di Kebumen turut berkontribusi besar pada pendapatan cukai rokok.

"Kita sudah minta agar dinaikan, bagaimana pun anggaran itu akan balik lagi ke peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat," jelas Bupati Kebumen.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah