Polresta Banyumas Tangkap Pencuri Baterai Tower BTS Desa Pasinggangan, Tersangka Warga Patikraja dan Sokaraja

- 22 Desember 2023, 15:47 WIB
Polresta Banyumas Tangkap Pencuri Baterai Tower BTS Desa Pasinggangan, Tersangka Warga Patikraja dan Sokaraja
Polresta Banyumas Tangkap Pencuri Baterai Tower BTS Desa Pasinggangan, Tersangka Warga Patikraja dan Sokaraja /Polresta Banyumas

"Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib di Polsek Banyumas dengan total kerugian senilai Rp. 19.680.000", jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa salah satu tersangka merupakan ex karyawan PT. MITRA KARSA UTAMA yang merupakan mitra dari PT. XL Axiata yang berinisial DS .

Modus Pencurian

Modus pencurian baterai BTS XL ini adalah tersangka meminjam kunci selter kepada penjaga tower kemudian masuk area tower kemudian mengambil baterai tersebut.

Baca Juga: Kelompok Lampung Dibekuk, Polresta Cilacap Bekuk 3 Tersangka dan Amankan 16 Sepeda Motor

"Setelah melakukan pencurian, 4 buah baterai tower jenis lithium merk Shoto tipe SDA10-48100 warna hitam oleh pelaku DS dijual kepada YA (penadah) dengan harga Rp. 2.500.000 per battery dan mendapatkan uang Rp. 10.000.000," tambah Kasat Reskrim lagi.

Adapun barang bukti yang dimankan petugas berupa 1 (satu) buah baterai tower lithium, merk shoto, warna hitam, tipe SDA10-48100.

Dari hasil pengembangan, tersangka telah beberapa kali melakukan pencurian battery di beberapa tempat yaitu:

- Tower Gubug Kuning Kedungwringin Kec Patikraja

- Tower XL Karanggintung Sumbang

- Tower Jl Hr Bunyamin Pabuaran, Purwokerto Utara

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah