Polresta Banyumas Tangkap Pencuri Baterai Tower BTS Desa Pasinggangan, Tersangka Warga Patikraja dan Sokaraja

- 22 Desember 2023, 15:47 WIB
Polresta Banyumas Tangkap Pencuri Baterai Tower BTS Desa Pasinggangan, Tersangka Warga Patikraja dan Sokaraja
Polresta Banyumas Tangkap Pencuri Baterai Tower BTS Desa Pasinggangan, Tersangka Warga Patikraja dan Sokaraja /Polresta Banyumas

- Tower Karangklesem, Purwokerto Selatan

- Tower XL Desa Pageraji, Cilongok

Atas kejadian tersebut, tersangka pencurian DS dikenai pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sementara YS sebagai penadah dikenal pasal 480 KUHP dengan hukum penjara maksimal 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah