PORTAL PURWOKERTO- Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terbujur kaku di Tobong Bata daerah Pliken Kembaran, Kabupaten Banyumas akhirnya ditangkap.
Sempat melarikan diri ke Jogjakarta, pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas pada hari Minggu, 31 Desember 2023.
Pelaku adalah SR (24) warga Jalan Pramuka, Sokaraja Kulon RT 4 RW 6 Kabupaten Banyumas.
SR tidak dapat berkutik saat Satreskrim Polresta Banyumas melalukan penangkapan di daerah Kalibagor. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut lantas digelandang petugas ke kantor polisi.
SR melakukan perbuatannya secara sadar. Dihadapan petugas ia mengaku pembunuhan dilakukan menggunakan sebatang kayu dan helm.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku.
"Berdasarkan laporan penemuan mayat di tobong tahu Sokaraja, kami melakukan pengembangan dan kemudian menangkap pelaku di Kecamatan Kalibagor pada hari Minggu, 31 Desember 2023 pukul 17.00 WIB," ujar Kompol Andryansyah kepada awak media Jumat, 5 Januari 2024 di Pendopo Polresta Banyumas.
Ia mengungkapkan pembunuhan dilakukan pada hari Senin, 25 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Mirisnya, setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban.