Anda bisa siapkan dokumen syarat berikut ini untuk pembuatan SKCK, antara lain.
- Jika pemohon yang belum terdaftar Program JKN, maka lampirkan dokumen cetak bukti nomor virtual account pendaftaran.
- Jika pemohon dengan status non aktif, maka lampirkan dokumen cetak bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan dan bukti telah mengikuti program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN (Program REHAB).
- Syarat dokumen lain: Fotokopi KTP/ SIM, KK, Akta Lahir, surat pengantar dari Kelurahan domisili pemohon, pas foto 6 lembar terbaru 4x6, bukti kepesertaan JKN/ BPJS Kesehatan (jika sudah terdaftar).
Itulah informasi cek fakta terkait syarat BPJS Kesehatan untuk pembuatan SKCK per 1 Maret 2024.***