Dua Wanita Kakak Beradik di Purwokerto Diringkus Polisi, Kompak Edarkan Obat-Obatan Berbahaya

- 14 Maret 2024, 14:54 WIB
Kompak Edarkan Obat-Obatan Berbahaya, Dua Wanita Kakak Beradik di Purwokerto Diringkus Polisi.
Kompak Edarkan Obat-Obatan Berbahaya, Dua Wanita Kakak Beradik di Purwokerto Diringkus Polisi. /dok. Polresta Banyumas

Sedangkan RA dijerat dengan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan.***

 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x