Banyumas Mendapat Rp18 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai 2024, Kegiatan Yang Dibiayai Cukai Rokok

- 20 April 2024, 12:43 WIB
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, DBHCHT Banyumas Rp18 miliar, ini manfaatnya,
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, DBHCHT Banyumas Rp18 miliar, ini manfaatnya, /tangkapan layar Youtube Satelit Tv

Baca Juga: Berapa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Yang Diterima Cilacap Tahun 2023? Cek Distribusinya

Menurutnya masih banyaknya peredaran rokok ilegal, terutama di daerah pinggiran di wilayah kerjanya khususnya di wilayah pinggiran.

“Tahun lalu saja, kami berhasil mengamankan lebih dari 2,3 juta batang rokok ilegal. Artinya, sosialisasi untuk memerangi rokok ilegal harus terus dilakukan," tambahnya.


Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Banyumas, Heri Purwanto menambahkan bahwa sosialisasi lebih difokuskan pada tindakan preventif dan edukasi langsung kepada masyarakat hingga sekolah.

Sosialisasi nanti lebih banyak dilakukan di wilayah pedesaan yang minim terhadap pengetahuan tentang ciri ciri rokok ilegal.

Menurutnya terdapat 30 titik strategis lokasi untuk sosialisasi baik dengan baliho, sosialisasi melalui medsos, media online, website hingga pertemuan langsung dengan kelompok masyarakat dengan melibatkan juru penerang (jupen).

“Sosialsi masyarakat pedesaan penting sebab banyak perokok yang mengabaikan legal atau tidak kebal terhadap  rokok yang penting mereka ngebul, merekalah yang menjadi sasaran pemasaran rokok ilegal yang datang dari sejumlah daerah,"terang Heri.


Selain itu secara geografis Banyumas sebagai daerah perlintasan menjadi pasar potensial peredaran rokok ilegal, oleh karena harus kerja keras untuk mensosialisasikannya dan memerangi peredarannya,”tambahnya.

Sosiali  melibatkan berbagai komponen komunitas di masyarakat untuk sosialisasi seperti melalui  pertunjukan ebeg, pertunjukan wayang kulit. Kami memilih seni tradisional ini karena mampu  menarik perhatian massa. Sekaligus  upaya untuk memperkuat budaya lokal,”kata Heri.

Baca Juga: Stop Beli Rokok Ilegal, Bea Cukai Purwokerto: Ini Ciri Ciri Rokok Ilegal, Kerugian dan Bahayanya Rokok Ilegal

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah