Baca Juga: Berapa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Yang Diterima Cilacap Tahun 2023? Cek Distribusinya
Menurutnya masih banyaknya peredaran rokok ilegal, terutama di daerah pinggiran di wilayah kerjanya khususnya di wilayah pinggiran.
“Tahun lalu saja, kami berhasil mengamankan lebih dari 2,3 juta batang rokok ilegal. Artinya, sosialisasi untuk memerangi rokok ilegal harus terus dilakukan," tambahnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Banyumas, Heri Purwanto menambahkan bahwa sosialisasi lebih difokuskan pada tindakan preventif dan edukasi langsung kepada masyarakat hingga sekolah.
Sosialisasi nanti lebih banyak dilakukan di wilayah pedesaan yang minim terhadap pengetahuan tentang ciri ciri rokok ilegal.
Menurutnya terdapat 30 titik strategis lokasi untuk sosialisasi baik dengan baliho, sosialisasi melalui medsos, media online, website hingga pertemuan langsung dengan kelompok masyarakat dengan melibatkan juru penerang (jupen).
“Sosialsi masyarakat pedesaan penting sebab banyak perokok yang mengabaikan legal atau tidak kebal terhadap rokok yang penting mereka ngebul, merekalah yang menjadi sasaran pemasaran rokok ilegal yang datang dari sejumlah daerah,"terang Heri.
Selain itu secara geografis Banyumas sebagai daerah perlintasan menjadi pasar potensial peredaran rokok ilegal, oleh karena harus kerja keras untuk mensosialisasikannya dan memerangi peredarannya,”tambahnya.
Sosiali melibatkan berbagai komponen komunitas di masyarakat untuk sosialisasi seperti melalui pertunjukan ebeg, pertunjukan wayang kulit. Kami memilih seni tradisional ini karena mampu menarik perhatian massa. Sekaligus upaya untuk memperkuat budaya lokal,”kata Heri.