PORTAL PURWOKERTO - Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengalami beberapa perubahan dari model SIM Duk hingga saatbini elektronik.
Kapan sejarah dimulainya KTP elektronik di Indonesia lalu apa fungsi dan kegunaan serta bagaimana cara membuatnya?
KTP elektronik merupakan identitas resmi penduduk yang dijadikan sebagai bukti diri dari setiap penduduk nusantara yang berusia minimal 17 tahun.
KTP elektronik diterbitkan oleh Instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.
Sejarah KTP Elektronik :
Program KTP elektronik diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang sudah dimulai sejak tahun 2009.
Pada saat launching program ditandai dengan ditunjuknya empat kota sebagai proyek percontohan nasional.
Adapun keempat kota tersebut adalah Padang, Makasar, Yogyakarta dan Denpasar.