Sejarah KTP Elektronik Fungsi Kegunaan dan INI Cara Membuatnya

- 20 April 2024, 19:37 WIB
Ilustrasi KTP, sejarah KTP Elektronik fungsi kegunaan
Ilustrasi KTP, sejarah KTP Elektronik fungsi kegunaan /@disdukcapilkabupatenpati/

Setelah pilot project ini tahapan kedua pada tahun 2011 Kemendagri meluncurman di beberapa wilayah lainnya.

Baca Juga: Tanpa Jaminan, Pinjaman Langsung Cair Rp500 Ribu Gak Pakai KTP Cari Dimana? Cek Pilihan Berikut

Pelaksanaan tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012.

Cakupannya untuk 67 juta penduduk yang tersebar di 2.348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota.

Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Secara keseluruhan pada akhir 2012 tercapai target 172 juta penduduk sudah memiliki KTP elektronik.

Kemudian awal sampai akhir tahun 2013 perekaman data penduduk tetap berlanjut sampai seluruh penduduk Indonesia wajib KTP terekam data pribadinya.

Fungsi dan Kegunaan KTP elektronik :

- Sebagai identitas jati diri.

- Berlaku nasional jadi tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening bank atau keperluan lainnya.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Disdukcapil Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah