Gaji PPK pada Pilkada 2024
Gaji PPK dan PPS pada Pilkada 2024 ini akan sama dengan gaji saat Pemilu 2024. Namun untuk KPPS jumlahnya akan berbeda dengan Pileg dan Pilpres lalu.
Berikut rincian gaji dari PPK dan PPS, mulai untuk ketua dan juga anggota:
- Ketua PPK: Honor Rp2,5 juta per bulan
- Anggota PPK: Honor Rp2,2 juta
- Ketua PPS: Honor Rp1,5 juta
- Anggota PPS: Honor Rp1,3 juta
- Ketua KPPS: honor Rp900 ribu
- Anggota KPPS: Honor Rp850 ribu
- Petugas Keamanan: Honor Rp 650 ribu