PORTAL PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran badan ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran sudah dibuka mulai Selasal 23 April hingga 29 April 2024.
Tahap pertama badan ad hoc yang dibuka untuk Pilkada 2024 ini adalah Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Masing-masing KPU di kabupaten yang menggelar Pilkada membuka pendaftaran PPK ini, termasuk di Banyumas, Cilacap dan Kebumen.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Data Pemilih, PPK merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain.
PPK ini memiliki tugas membantu KPU,KPU Provinsi dan KPU Kabupate/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan pemilih tetap.
Selain itu juga melaksanakan semua tahapan yang diselengarakan oleh KPU pada tingkat kecamatan. Tugas lainnya mengumpulkan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayahnya, dan melakukan rekapitilasi perhitungan suara.
Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPK
- Pendaftaran: Tanggal 23-29 April 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: Tanggal 4-5 Mei 2024
- Seleksi tertulis: Tanggal 6-8 Mei 2024
- Tes wawancara: Tanggal 11-13 Mei 2024
- Pengumuman hasil seleksi final: Tanggal 14-15 Mei 2024
- Pelantikan anggota PPK terpilih: Tanggal 16 Mei 2024