Baca Juga: Sat Lantas Polresta Banyumas Lakukan Ramp Check, Cegah Laka Lantas Bus Pariwisata
"Mendatangi tiga lokasi yang kita memperoleh informasi dari masyarakat terkait tempat bermain game online yang patut diduga itu digunakan juga sebagai markas judi online," jelas Andriansyah.
Dari tiga lokasi tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas telah mengamankan beberapa orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan diantaranya beberapa buku rekening, sekitar 100an PC computer, dan beberapa peralatan diduga untuk judi online.
Barang bukti tersebut didapat dari tiga lokasi yang berbeda. Hingga saat ini keberadaan tiga lokasi penggerebekan telah dipasang garis polisi.
Lebih lanjut Andriansyah menuturkan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa yang berada di balik markas diduga dijadikan markas judi online tersebut.***