Enam Koridor Angkutan BTS Ditetapkan, dari Purwokerto-Ajibarang-Baturraden-Banyumas sampai Kroya

- 7 November 2020, 23:09 WIB
Tangkapan layar unggahan Bupati Bantumas Achmad Husein di akun Instagram @ir_achmadhusein
Tangkapan layar unggahan Bupati Bantumas Achmad Husein di akun Instagram @ir_achmadhusein /

 Baca Juga: Nabung di Maybank Rp 20 Miliar Hilang, Hanya Tersisa Rp 600 Ribu, Winda Earl Lapor ke Polisi

Bupati Husein mengatakan jika masih ada SK lagi yang belum ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait dengan rute antar Kabupaten, yakni menuju ke Kecamatan Kroya.

“Ada satu SK lagi tapi harus Gubernur sebab rute ke Kroya. Yang ini belum keluar,” ujarnya.

Baca Juga: Akibat Covid-19 Jumlah Pengangguran di Jateng Bertambah 377 Ribu Orang

BTS ini merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan angkutan umum. Dengan sistem BTS ini maka transportasi akan lebih bagus, simpel, rapi, aman dan nyaman.

Nantinya akan banyak halte tempat pemberhentian Bus BTS ini, dengan jaminan jeda antar bus maksimal 10 menit. Dalam transaksi pembayaran juga nantinya direncanakan akan menggunakan sistem non tunai.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @ir_achmadhusein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x