Peningkatan Jumlah Kasus, Cilacap Masuk Menjadi Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah

- 12 November 2020, 21:51 WIB
Ilustrasi Covid-19 (pexels)
Ilustrasi Covid-19 (pexels) /

PORTAL PURWOKERTO – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan jika dampak adanya libur panjang pada akhir Bulan Oktober lalu, menyebabkan tujuh kabupaten/kota menjadi zona merah baru di Jawa Tengah.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada minggu sebelumnya. Kabupaten/Kota yang berstatus zona merah, tersebut adalah Kota Tegal, Karanganyar, Pemalang, Pati, Magelang, Semarang dan Cilacap.

Penambahan di Kabupaten Cilacap, pada Kamis 12 November 2020, terdapat penambahan kasus sebanyak 57 orang, dan 35 orang sembuh.

Baca Juga: Bupati Banyumas Umumkan Banyumas Masuk Zona Kuning Covid-19, Tidak Jadi Pengetatan Wilayah?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan penambahan kasus ini berasal dari 13 kecamatan yang ada di Cilacap.

Mulai dari masing-masing 1 orang dari Kecamatan Gandrungmangu, Cipari, Kroya, dan Cimanggu; 11 orang dari Cilacap Tengah; masing-masing dua orang dari Karnagpucung, dan Kampung Laut.

Penambahan tertinggi ada di Kecamatan Cilacap Utara sebanyak 15 orang, masing-masing tiga orang di Kecamatan Nusawungu dan Binangun, empat orang di Kecamatan Kesugihan, 5 orang di Jeruklegi dan 8 orang dari Cilacap Selatan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ceramah di Megamendung Bogor, Polri Siapkan Hal Ini

Penambahan didominasi dari Klaster Keluarga yang ada di beberapa kecamatan. Selain itu juga penularan klaster lainnya, seperti perusahaan.

“Kami menghimbau agar masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan dihimbau tetap memakai masker walaupun di dalam rumah, terutama jika ada anggota kelaurga yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Sampai Kamsi 12 November 2020, jumlah total kasus penularan Covid-19 di Cilacap sebanyak 1.418 kasus, dengan rincian 1.024 orang sembuh, 355 orang dalam perawatan, dan 39 orang meninggal dunia. Selain itu ada sebaanyak 29 orang suspek dan 352 orang kontak erat.

Baca Juga: Ngaku Sudah Nonton Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Saya Ngga Semulus Itu

Sementara itu, himbauan penggunaan masker di dalam rumah juga dilakukan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein. Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus, terutama klaster keluarga.

“Klaster Keluarga sudah mendominasi, dimana kalau satu keluarga sudah terpapar, seluruh anggota keluarga di dalam rumah semuanya kena. Contohnya sudah banyak, jika ada anggota komorbid atau memiliki penyakit bawaan, kita harus lindungi mereka,” katanya melalui akun Instagram di @ir_achmadusein pada Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Mudah dan Cepat Bisa, Begini Tips Belajar Bahasa Korea Otodidak

Cara ini, dilakukan untuk melindungi keluarga, terlebih apabila di dalam rumah tersebut ada yang sakit.

Adanya penambahan kasus di Banyumas, Bupati Husein juga kembali melakukan pengetatan wilayah, dengan pemberlakuan jam malam smapai pukul 20.00 WIB, evaluasi pasar Minggon, penutupan ujicoba sekolah.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah