PORTAL PURWOKERTO - Di masa pandemi ini UMKM merasakan dampak yang berat. Ini karena kondisi ekonomi Indonesia juga merosot besar.
Agar perekonomian tetap berjalan Pemerintah mengadakan bantuan BLT untuk UMKM PNM Mekar.
BLT UMKM PNM Mekar ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro dengan maksud agar UMKM bisa bertahan di tengah situasi sulit. Ini juga upaya untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional.
Pelaku usaha mikro atau UMKM perlu tahu cara daftar UMKM online untuk bisa dapatkan dana BLT UMKM PNM Mekar. Dana bantuan yang diberikan cukup lumayan untuk bertahan yakni sebesar Rp1,2 juta.
Cara daftar UMKM online untuk dapatkan BLT UMKM PNM Mekar ini bisa meminta bantuan kepada Dinas koperasi dan UKM, lembaga atau kementerian tertentu, koperasi yang berbadan hukum, dan perbankan atau pembiayaan lain.
Dari pihak-pihak tersebut nantinya kita bisa diusulkan untuk bisa menerima dana BLT UMKM.
Dengan mengetahui cara daftar UMKM online tentu akan lebih mudah. Karena sifatnya yang online maka kita hanya perlu mengakses link pendaftaran bantuan UMKM sesuai domisili.
Baca Juga: Ancol Ditutup Hari Ini, Begini Cara Jadwal Ulang Kunjungan dan Refund Tiket, Kembali 100 Persen
Berikut beberapa alamat yang digunakan untuk mendaftar:
• Depok: https://bit.ly/bpumdepok2021
• Kota Bekasi: https://bpumkotabekasi2021.dkukm.bekasikota.go.id/
• Kabupaten Tangerang: https://sibamas.tangerangkab.go.id/
• Tangerang Selatan: https://edc.tangerangselatankota.go.id/login
• Kabupaten Bogor: https://bit.ly/BPUMKABBOGOR2021
• Kota Bogor: https://bit.ly/bpumkotabogor2021
Untuk bisa mendaftar kita harus tahu syarat dokumen yang diperlukan seperti:
• KTP
• KK
• NIB
• Foto usaha
Baca Juga: Eks Member 2NE1 Sandara Park Tinggalkan YG Entertaiment, Usai 17 Tahun Bergabung
Setelah kita melengkapi syarat dokumen daftar UMKM online maka kunjungi dan lengkapi informasi yang diperlukan.
Namun, sebaiknya menanyakan terlebih dahulu kepada dinas terkait atau lembaga terkait, masih dibuka pendaftaran atau sidah ditutup.
Untuk mengecek apakah masuk daftar penerima bisa di banpresbpum.id atau di eform.bri.co.id/bpum.***