PORTAL PURWOKERTO - Cek bantuan PPKM bisa dilakukan secara online di laman resmi Kemensos, tanpa menggunakan KTP.
Cara cek bantuan PPKM online akan dijelaskan dengan rinci pada akhir artikel berikut ini.
Sebagai informasi, Menko Luhut Pandjaitan menegaskan jika bantuan sosial saat PPKM darurat dilakukan tetap disalurkan kepada masyarakat.
Adapun bantuan PPKM yang dimaksud yakni BST (Bantuan Sosial Tunai) yang akan diberikan untuk bulan Mei dan Juni.
Proses pencairan akan dilakukan pada awal bulan Juli 2021 dan penyaluran dilakukan di Kantor Pos.
Bantuan PPKM darurat diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat per bulannya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Baca Juga: Bansos PPKM Darurat Cair Rp600 Ribu Bulan Ini, Cek Penerima BST Kemensos di cekbansos kemensos go id
Pemerintah telah menganggarkan bantuan PPKM darurat untuk penerima PKH. Bagi penerima PKH yang dalam keluarganya ada ibu hamil maupun anak usia dini, akan mendapatkan bantuan Rp3 juta.
Tak hanya itu, bantuan PKH ini juga diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi yang memiliki anak SD mendapatkan bansos Rp900 ribu.
Bagi yang ingin melakukan cek penerima bantuan PPKM secara online, berikut ini langkahnya:
1. Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon bertanda merah untuk mendapatkan huruf kode baru
Baca Juga: Akses sid.kemendesa.go id Cek Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 Sampai Akhir Tahun!
6. Setelah itu, klik tombol CARI DATA
Selanjutnya akan muncul nama sesuai KTP beserta jenis bantuannya jika terdaftar. Ada tiga jenis bantuan yang masuk yakni BNPT, BST dan PKH.
Jika bantuan sudah diberikan, maka ada tambahan informasi bahwa pencairan dana sudah dilakukan.***