PORTAL PURWOKERTO - Untuk pelaku UMKM BPUM kembali bisa mencairkan bantuan di bulan Juli ini dengan ce dulu di e form.bri.co.id/BPUM.
Penerima bantuan UMKM BPUM ini akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta dengan mengeceknya dulu di eform.bri.co.id/BPUM yang bisa dicairkan melalui bank BRI.
Bagi pelaku yang sudah mendaftar perlu memeprhatikan link dimana kita bisa mengecek daftar penerima bantuan UMKM karena hanya ada satu link yaitu eform.bri.co.id/BPUM saja.
Pencairan yang dilakukan pada bulan Juli 2021 ini sebenarnya sudah dijelaskan secara detail oleh kemenkop.
Bahwa bantuan UMKM hanya ada dua tahap tapi kebanyakan masyarakat sudah terlanjur menganggapnya sebagai pencairan Tahap 3.
Baca Juga: Cek BLT UMKM, Penyaluran BST Tidak Hanya Melalui BRI dan BNI Tapi Juga di Sini, Cek!
Untuk mengecek daftar penerima bantuan UMKM BPUM Tahap 3 harus memakai Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP.
Jadi bagi yang sudah pernah mendaftar segera login ke link https://eform.bri.co.id untuk mengecek secara mandiri.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs eform.bri.co.id
- Tarik ke bagian bawah halaman dan klik BPUM
- Tuliskan NIK dengan benar sesuai dengan yang di KTP
- Ketikkan kode captcha yang terlihat di kolom yang tersedia
- Klik tombol Proses Inquiry
Kalau NIK kita terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM BPUM ini akan ada notifikasi kalau NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM seuai dengan nama kita dan nomor rekening kita.
Kalau sudah ada notifikasi itu maka kita bisa mencairkan bantuan UMKM BPUM Rp 1,2 juta ini di kantor Bank BRI tempat kita membuka rekening.
Untuk mencairkannya harus membawa KK, KTP, Buku tabungan serta kartu ATMnya dan Surat Pernyataan.
Pastikan untuk menaati prokes agar saat pencairan tidak menimbulkan kerumunan ya!***