Mau Cairkan Dana BPJS? Jangan Bingung Begini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

3 September 2021, 17:05 WIB
Mau Cairkan Dana BPJS? Jangan Bingung Begini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin maksimal di saat pandemi seperti sekarang dengan cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

Karena itu bagi peserta BPJS yang ingin cairkan dana tetapi khawatir keluar rumah harus tahu cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online yang bisa dilakukan dari mana saja.

Pada artikel ini akan diberikan informasi mengenai cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online serta syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Wahai Nasabah BCA, Begini Cara Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Membuat Rekening Kolektif di Bank Himbara

Pada tahun 2020 lalu BPJS sudah meluncurkan Pelayanan Tanpa Kontak Fisik atau LAPAK ASIK untuk cek dan klaim BPJS Ketenagakerjaan online.

LAPAK ASIK ini ditujukan bagi pekerja yang sudah pensiun usia 56 tahun, mengundurkan diri atau mengalami PHK. Berikut dokumen yang perlu dilampirkan:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

- e-KTP

- Buku rekening aktif

- KK

- Pas foto terbaru

- Formulir pengajuan JHT diunduh di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Surat keterangan kondisi peserta

- NPWP

Baca Juga: Login di Link Https//banpres bpum co id BNI Bukan Link yang Benar Untuk Cek Penerima BPUM Cek Link Asli Disin

Lalu untuk cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa dengan langkah sebagai berikut:

1. Buka link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi NIK, nama dan nomor peserta

3. Sistem akan memverifikasi data

4. Setelah itu akan diminta mengisi data sesuai petunjuk di situs tersebut

5. Unggah dokumen persyaratan

6. Jika berhasil maka akan dapat jadwal dan kantor cabang yang harus didatangi

7. Berkas asli disiapkan

Baca Juga: Bansos UMKM Rp1,2 Juta September Cair ke 500 Ribu Pelaku Usaha, Cek Daftar Penerima Lewat Dua Link Berikut!

8. Peserta akan melakukan wawancara melalui video call sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan

9. Proses selesai dan dana BPJS akan segera ditransfer ke rekening yang dilampirkan

Selian melalui website resmi, cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa juga melalui aplikasi BPJSTKU atau datang langsung ke kantor cabang.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler