PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah ditunggu-tunggu oleh para pekerja yang namanya ditetapkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, banyak pekerja yang mengeluhkan statusnya sebagai penerima BSU berubah dari calon menjadi belum memenuhi syarat.
Ada beberapa alasan mengapa status penerima BSU berubah hingga gagal mendapatkan BSU 2021.
Salah satunya adalah tidak memenuhi syarat penerima yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Langsung Ketahuan
Pengecekan penerima BSU kali ini lebih ketat dari sebelumnya. Dari sekian banyaknya akun yang terdaftar di web Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tidak semuanya akan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Dari banyaknya penerima yang gagal mendapatkan BSU, kebanyakan di antaranya mengalami kendala yang sama.
Yakni dinyatakan tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam Pasal 3 B yang berbunyi sebagai berikut:
“Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro,” tertulis pasal 3B sebagaimana yang disadur Portal Purwokerto dari salinan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Seperti yang telah tertulis dalam pasal, pekerja yang berhak menerima BSU adalah mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun sebelumnya.
Selain itu, adapun kemungkinan yang menjadi alasan mengapa calon penerima gagal mendapatkan BSU 2021, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Data belum terverifikasi. Hal ini dikarenakan calon penerima belum menyelesaikan proses penyerahan data di web kemnaker.
- Rekening belum terdaftar. Ada kemungkinan rekening yang digunakn belum tervalidasi, ini bisa berarti calon penerima menggunakan rekening lain selain Bank Himbara (BTN, BRI, BNI, BSI, dan Mandiri).
- Kurangnya sosialiasi antar pihak perusahan dengan pekerja yang dinyatakan layak untuk menerima BSU 2021.
- Tidak memenuhi seluruh syarat sebagai penerima BSU 2021 sebagaimana yang tertulis dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baca Juga: Butuh Uang Tapi Belum Gajian? Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek di bsu kemnaker go id
Untuk mengatasi gagalnya pencairan dana BSU 2021, Anda bisa melakukan hal berikut:
1. Cek saldo rekening yang didaftarkan dalam penyerahan berkas ke Kemnaker. Saldo mungkin sudah masuk ke rekening, namun belum ada notifikasi.
Jika menggunakan rekening pribadi dan bukan rekening dari perusahaan tempat bekerja, maka segera cek saldo menggunakan m-banking atau ke ATM terdekat.
Pastikan rekening yang digunakan bukan dari bank swasta, melainkan dari bank Himbarae
2. Cek status penerima BSU dengan mengunjungi situs www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Klik tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”, kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir di kotak yang tersedia.
Centang reCAPTCHA, kemudian klik “lanjutkan. Anda akan melihat pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar atau tidak.
3. Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melaporkan kendala yang Anda alami.
Pastikan Anda mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak setelah sampai di kantor BPJS Ketenagakerjaan.***