Butuh Uang Tapi Belum Gajian? Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek di bsu kemnaker go id

- 16 September 2021, 13:47 WIB
BLT BSU.
BLT BSU. /Twitter/@AhmadNorMaulana

PORTAL PURWOKERTO – Jelang akhir bulan September 2021 keuangan menipis tapi belum gajian? Segera cek daftar penerima BLT BPJS atau BSU di bsu.kemnaker.go.id untuk lebih tahu info terkait BSU 2021.

Bantuan subsidi upah (BSU) atau lazim disebut BLT BPJS adalah program bantuan yang diberikan khusus kepada para pekerja/buruh di masa pandemi dan PPKM seperti sekarang.

Para pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BLT BPJS akan menerima bantuan subsidi sebesar Rp500 ribu per bulan.4

Baca Juga: Belum Dapat BSU? Cek Segera Link bsukemenaker go id Login untuk Tahu Perubahan Status Penerima BSU 2021

BLT BPJS tersebut akan ditransfer langsung untuk dua bulan secara sekaligus.

Dengan kata lain, pekerja/buruh penerima BLT BPJS akan menerima dana bantuan sebesar Rp 1 Juta.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, BLT BPJS ini hanya akan disalurkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BSU, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: BSU Tahap 3 Anda Belum Cair? Segera Buka Laman www bpjsketenagakerjaan co id atau Login di kemnaker go id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif
3. Pekerja/buruh dengan upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
5. Pekerja /buruh yang bekerja di sector industry barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x