Maaf! 4 Jenis Rekening Ini Bukan Kategori Penerima BSU Walaupun Sudah Penuhi Seluruh Persyaratan

7 Oktober 2021, 08:27 WIB
Maaf! 4 Jenis Rekening Ini Bukan Kategori Penerima BSU Walaupun Sudah Penuhi Seluruh Persyaratan.* /Indonesia Baik/

PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) akan kembali cair pada Oktober 2021.

Bagi Anda yang sudah mendaftarkan diri di Kemnaker pastikan jika Anda memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Namun, jika Anda tergolong memiliki jenis 4 rekening berikut maka Anda bukan dikategorikan sebagai penerima BSU walaupun memenuhi syarat.

Jika Anda dinyatakan memenuhi syarat, Anda bisa cek profil Anda di web Kemnaker secara berkala  untuk mengetahui apakah status sudah berubah.

Baca Juga: Cepat! Cara Aktivasi Rekening Bank Himbara untuk Cairkan Dana BSU Sebelum Dikembalikan ke Kas Negara

Status pekerja calon penerima BSU bisa dilihat di menu “profil” yang terdapat dalam web bsu.kemnaker.

Urutan status pendaftar adalah dari terdaftar>ditetapkan>tersalurkan ke rekening Anda>Tersalurkan dan aktivasi rekening baru.

Bagi pekerja yang tidak memenuhi syarat maka statusnya akan tertulis “tidak terdaftar” dan “belum memenuhi syarat”. Itu berarti pekerja dinyatakan tidak layak untuk menerima dana bantuan.

Salah satu penerima BSU, Maykel, mengungkapkan jika ia telah menerima bantuan selama dua kali. Bantuan tersebut pun dirasa sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari di masa pandemi.

Awalnya ia mendapatkan pemberitahuan dari HRD bahwa ia dinyatakan sebagai penerima BSU. HRD juga memberikan jadwal aktivasi rekening dan pencairannya.

“Saya diberitahukan HRD kalau dapat BSU dan dibuatkan rekening baru Bank Mandiri. Kemudian, HRD juga memberitahukan jadwal aktivasi rekening dan pencairannya. Ternyata benar, bisa cair full 1 juta Rupiah,” ujar Maykel ketika dikunjungi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah di kediamannya, sebagaimana yang dikutip Portal Purwokerto dari kanal Youtube Kemnaker yang diunggah pada 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login BSU 2021 Agar Cair Subsidi Gaji Rp1 Juta

Dana BSU disalurkan sebanyak Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang berarti bantuan yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar Rp1 juta.

Bantuan disalurkan melalui bank Himbara, BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Jika ada penerima BSU yang menggunakan rekening selain bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif.

Jadi, dana BSU akan disalurkan ke rekening baru yang dibuatkan tersebut. Pembukaan rekening kolektif juga dilakukan bagi pengguna rekening Bank Himbara yang memiliki kendala.

Berikut adalah 4 jenis rekening yang bermasalah dan membuat dana susah cair:

-          Rekening tidak valid
-          Rekening pasif
-          Rekening sudah tutup
-          Rekening sudah dibekukan

Untuk mengetahui apakah penerima BSU sudah dibuatkan rekening baru bisa mengikuti panduan berikut:

Baca Juga: Jangan Lupa Cek Penerima BSU Tahap 5 Hari Ini di Website bsu bpjsketenagakerjaan go id atau kemenaker go id

1. Buka browser di Hp atau laptop, pastikan jaringan lancar
2. Buka web https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Login dan masuk ke profil atau bisa langsung mengunjungi https://profile.kemnaker.go.id
4. Cek status dan info rekening baru
5. Jika sudah dibuatkan rekening baru, penerima BSU bisa langsung menghubungi HRD atau pihak manajemen perusahaan untuk info jadwal pencairan dan aktivasi.

BSU hanya bisa digunakan jika rekening sudah diaktivasi. Aktivasi rekening dilakukan paling lambat pada 15 Desember 2021.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler