Gak Pake Ribet! Cara Mendapatkan BSU 2021, Cara Registrasi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

19 Oktober 2021, 13:17 WIB
Gak Pake Ribet! Cara Mendapatkan BSU 2021, Cara Registrasi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta /Hening Prihatini/Yumi Karasuma/Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) begitu banyak diharapkan oleh pekerja/buruh saat ini.

Para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19 akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Pada bulan Oktober 2021 ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap 5 (lima).

Pendaftaran atau registrasi penerima BSU tahap ke-5 ini telah dibuka pada awal bulan lalu Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan di BNI Bisa Tanpa Antri, Ini Panduan Lengkapnya

Para pekerja/buruh yang belum pernah menerima BSU masih berkesempatan mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp1 juta.

Penyaluran BSU tahap 5 akan ditutup pada akhir bulan Oktober 2021 mendatang.

Bagi Anda pekerja/buruh yang belum pernah menerima bantuan subsidi gaji Rp1 juta, bisa langsung mengecek penerima BSU 2021 di:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id

2. Masuk ke akun Anda

Apabila belum memiliki akun penerima BSU Kemnaker, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Setelah aktivasi akun, login ke akun Anda lalu klik Pemberitahuan.

Baca Juga: Info PKH Hari Ini 2021! Kapan Jadwal Pencairan Bantuan PKH Bukan Oktober 2021 Tahap 4, Pastikan Langkah Ini!

Anda akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah Ada sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.

Jika sudah, makan notifikasi yang akan Anda dapatkan adalah sebagai berikut:

"Hai Amira, Anda telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 5. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya,".

Setelah lolos verifikasi dan validasi, status Anda akan naik menjadi penerima BSU 2021.

Barulah setelah itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan langsung menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp1 juta ke rekening bank Anda.
Apabila dana bantuan subsidi gaji Rp1 juta telah tersalurkan, Anda akan menerima notifikasi sebagai berikut:

"Hai Amira, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening bank Anda di BANK BRI. Selamat ya,".

Baca Juga: Trading Crypto Halal atau Haram? Ternyata Begini Menurut Ulama, Pastikan Anda Paham Sebelum 'Main Kripto'

Dana bantuan subsidi gaji Rp1 juta tersebut hanya bisa disalurkan melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bagi yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kemnaker akan membantu membuatkan rekening kolektif atau burekol.

Pemerintah telah bekerjasama dengan Bank Himbara yang akan membuatkan rekening baru untuk penerima BSU 2021.

Apabila dana subsidi gaji sudah bisa dicairkan, Anda hanya perlu datang ke bank dengan membawa KTP asli dan kartu BPJS.

Katakan pada customer service bank di tempat bahwa Anda hendak mencairkan dana BSU. 

Lalu, bagaimana nasib para pekerja/buruh yang belum bisa mencairkan bantuan subsidi BSU?

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Bulan Oktober 2021 Terbaru, Tahap 4 Tunggu Antrian, Cek di cekbansos.kemensos.go.id login

Apabila Anda sudah terdaftar namun belum bisa mencairkan dana bantuan subsidi gaji Rp1 juta, itu artinya data Anda masih belum diverifikasi dan divalidasi oleh Kemnaker.

Untuk mengetahui apakah data Anda sudah melalui proses verifikasi dan validasi, Anda bisa mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia

4. Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan

Jika lolos verifikasi, Anda akan menerima notifikasi seperti berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Akankah Shiba Inu Coin Listing di Robinhood? Petisinya Sudah Tembus Lebih Dari 250 ribu

Apabila Anda menemui kendala lain yang sulit dijelaskan, Anda bisa menghubungi nomor bantuan BSU Kemnaker di:

• 021 - 5255733

• 021 - 50816000

Customer service Kemenaker akan memberi Anda arahan lebih lanjut untuk membantu masalah yang Anda alami terkait pencairan dana BSU 2021.
Demikian informasi terkait pencairan dana BSU 2021. Semoga bermanfaat.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler