Gampang! Cara Daftar BPUP Klik bpup kemenparekraf go id dan Ini 6 Jenis Usaha yang Dapat Mendaftar!

16 November 2021, 08:19 WIB
Gampang! Cara Daftar BPUP Klik bpup kemenparekraf go id dan Ini 6 Jenis Usaha yang Dapat Mendaftar! /Instagram.com/@kemenparekraf.ri

PORTAL PURWOKERTO - Simak cara daftar BPUP klik bpup kemenparekraf go id dan ini 6 jenis usaha yang dapat mendaftar!

BPUP adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata dalam rangka reaktivasi usaha.

Tepatnya, bantuan ini disalurkan bagi yang terdaftar pada OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai dengan 2020.

Baca Juga: Cara Gampang Cek Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2021 dari WA, Jangan Keliru!

Sebelumnya, penting untuk diperhatikan tanggal pendaftaran hingga pencairan bantuan BPUP Kemenparekraf:

1. Pendaftaran: 15-26 November 2021

2. Verifikasi dan validasi: 15-26 November 2021

3. Pencairan bantuan: 13-24 Desember 2021

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos PKH Tahap 4 Cair Hari Ini, Sudah Tahu Siapa Saja Penerimanya? Cekbansos.Kemensos.go.id

Sementara itu, adapun jenis usaha yang dapat melakukan pendaftaran BPUP Tahun 2021 antara lain:

1. Hotel Melati

2. Homestay/Pondok Wisata

3. Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya

4. Aktivitas Agen Perjalanan Wisata

5. Aktivitas Biro Perjalanan Wisata

6. SPA.

Baca Juga: Cara Cairkan BSU Tahap 5 di Bank Mandiri, Simak Yuk!

Mengutip dari akun instagram resmi @kemenparekraf.ri, jumlah bantuan BPUP sebesar Rp2 juta perbulan yang dibagikan selama dua bulan dan penyaluran bantuan tersebut melalui bank penyalur yang telah ditetapkan.

Berdasarkan situs dari bpup.kemenparekraf.go.id, berikut cara daftar BPUP bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan usahanya:

1. Akses laman BPUP Kemenparekraf, dengan Klik bpup.kemenparekraf.go.id,

2. Ketik Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Halaman Utama,

3. Centang kolo Captcha 'i'm not a robot',

4. Pilih 'Daftar' dan tunggu hingga sistem selesai melakukan sinkronisasi ke dalam database.

Baca Juga: GOKIL! Shiba Inu dan BNB Trending, Masuk Dalam Daftar 15 Aset Kripto Paling Dicari

5. Jika nomor NIB terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, maka pendaftar diarahkan untuk mendaftar pada akun pada Aplikasi BPUP Kemenparekraf/ Baparekraf.

Demikian cara daftar BPUP Kemenparekraf bagi pelaku usaha pariwisata lengkap dengan 6 jenis usaha yang diperbolehkan mendaftar, semoga membantu.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @kemenparekraf.ri

Tags

Terkini

Terpopuler