Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya!

16 November 2021, 13:32 WIB
Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya! /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

PORTAL PURWOKERTO - Cek bantuan untuk pekerja siap-siap dapatkan Rp1 juta dari Kemnaker.go.id login BSU dengan simak syarat terbarunya disini.

BSU yang diberikan ini memiliki tujuan agar masyarakat pekerja dan karyawan bisa meningkatkan kemampuan hidup di masa pandemic ini.

Di bulan November ini pencairan akan dilakukan setidaknya pada pertengahan bulan setelah aturan terbaru sudah disahkan.

Untuk mengecek daftar penerima BSU November 2021 ini bisa melalui Kemnaker.go.id login BSU dengan akun yang sudah terdaftar.

Saat ini penyaluran BSU sudah berada di tahap lima dengan dana bantuan yang akan diterima pekerja penerima BSU sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Khusus Pekerja yang Terdaftar Bisa Dapatkan BSU Rp1 Juta!

Dana BSU ini akan langsung disalurkan ke rekening pribadi penerima tanpa ada potongan apapun melalui Bank Himbara.

Sedangkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara tentu masih bisa mencairkan dana BSU sebesar Rp1 juta dengan dibuatkan burekol oleh Kemnaker.

Untuk bisa mengecek di Kemnaker.go.id login BSU dnegan akun yang sudah terdaftar menjadi sangat mudah karena kita bisa melihat status penerima BSU.

Hal pertama yang kita lakukan untuk mengecek di Kemanker.go.id login BSU dengan akun yang sudah terdaftar.

Jika kamu belum mendaftar akun di Kemnaker daftar akun dulu dan selesaikan semua perintah yang diminta. Jika sudah login kembali ke Kemnaker.go.id dengan akun yang sudah dibuat.

Setelah itu kita bisa melengkapi biodata diri yang berupa foto profil, status perkawinan dan tipe lokasi. Kemudian kita bisa mengecek pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Kuota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Ditambah Untuk 1,6 juta Pekerja

Status yang ada di akun Kemnaker kita jika terdaftar maka setiap tahapannya akan muncul mulai dari terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Hal ini yang berarti data yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, ditetapkan yaitu kita sudah ditetapkan sebagai penerima BSU sampai status tersalurkan yaitu dimana dana tersalurkan di bank masing-masing.

Tidak semua pekerja dan karyawan di Indonesia bisa mendapatkan dana BSU ini padahal saat ini akan ada tambahan kuota 1,6 juta lagi bagi pekerja.

Namun harus memenuhi syarat sebagai yang beberapa diantaranya adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta aktif sampai 30 Juni 2021.

Ini merupakan syarat yang mutlak karena data penerima BSU diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap valid.

Selanjutnya pekerja harus merupakan warga negara Indonesia dan masuk kategori pekerja penerima upah.

Pekerja juga harus memenuhi syarat batasan upah maksimal yaitu sebesar Rp3,5 juta dan bagi pekerja yang bekerja di wilayah UMR lebih dari Rp3,5 juta maka batasan upah maksimal adalah UMR tersebut yang dibulatkan ke atas ratusan ribu.

Baca Juga: Dear Pekerja, BSU Kemnaker Rp1 juta Siap Cair Bulan Ini, Cek Status di bsu.kemnaker.go.id

Saat ini pekerja yang berhak mendapatkan BSU berada di wilayah seluruh Indonesia. Ini adalah aturan terbaru yang ditetapkan Pemerintah karena sebelumnya hanya untuk pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Pekerja yang diberikan diutamakan mereka yang bekerja di industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, perdagangan dan jasa, dan real estate dan property.

Pekerja juga bukan mereka yang pernah mendapatkan bantuan sosial lain dari Pemerintah seperti PKH, BPUM maupun Kartu Prakerja. Ini dilakukan demi pemerataan dan tidak ada overlapping bantuan sosial.

Nah itu dia informasi terbaru cara mengecek BSU November 2021 di kemnaker.go.id login BSU dengan akun yang terdaftar serta syarat paling baru dari Kemnaker.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler