PORTAL PURWOKERTO - Kabar baik bagi para pekerja dan karyawan seluruh Indonesia bahwa Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) masih menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang siap cair bulan November ini.
BSU ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh para pekerja yang tercatat sebagai penerima bantuan subsidi upah sejak beberapa bulan terakhir.
Tak heran jika pencairan BSU menarik perhatian tersendiri bagi penerima bantuan yang memenuhi persyaratan.
Pengumuman ini disampaikan dalam akun Instagram @kemenkominfo bagi pekerja dan karyawan yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji dari Bank BCA, Lakukan Ini Agar Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan subsidi upah atau BSU ini diberikan bagi pekerja dan karyawan seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Pemberian BSU ini dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja selama pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.
Karena tak hanya pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak pandemi dan PPKM, pekerja pun merasakan dampaknya.
Mulai dari pengurangan jam kerja yang di beberapa perusahaan membuat gaji karyawan juga berkurang, hingga harga kebutuhan hidup yang dirasa semakin mahal.