Besarnya bantuan subsidi upah (BSU) ini per bulannya Rp500.000 dan di tahap 5 ini bantuan diberikan untuk dua bulan.
Penyaluran BSU ini diketahui melalui bank Himbara yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah yaitu Bank BNI, Bank BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Baca Juga: No Ribet-Ribet, Berikut Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Lalu bagaimana agar pekerja dan karyawan bisa mendapatkan BSU tahap 5? Tentu saja harus memenuhi syarat yang diminta.
Berikut adalah syarat yang wajib dipenuhi bagi para pekerja dan karyawan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) :
1. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia
2. Pekerja merupakan pekerja penerima upah
3. Pekerja merupakan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai Juni 2021
4. Pekerja memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta
5. Pekerja diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, property dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan