PORTAL PURWOKERTO – Belum ada sinyal hijau? Segera lakukan pengecekan daftar penerima BPUM tahap 3 melalui langkah yang ada pada artikel ini.
Pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan BLT UMKM dari Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta dipastikan berwarna hijau pada notifikasinya.
Apabila notifikasi berwarna merah, maka dipastikan pelaku usaha tersebut tidak akan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM tahap 3 Rp1,2 juta.
Memastikan nama pelaku usaha hijau pada notifikasi, maka segera lakukan cek penerima melalui laman Eform BRI atau Banpresbpum BNI.
Jika pelaku usaha yang namanya terdaftar bisa mendapatkan bantuan dari Kementrian Koperasi dan UKM bisa mendapatkan modal Rp1,2 juta.
Pada tahun 2021 ini, Kemenkop UKM menambah jumlah kuota pelaku usaha yang bisa mendapatkan BLT UMKM. Jumlahnya diperkirakan sebanyak 100 ribu UMKM.
Dana bantuan sebesar Rp15,36 triliun digelontorkan pemerintah kepada pelaku usaha untuk kembali bangkit akibat adanya pandemi.
Segera lakukan pengecekan daftar nama penerima BLT UMKM, dengan cara mudah dan bisa dilakukan di mana saja.
Cek penerima BPUM tahap 3 ini bisa dilakukan secara online melalui ponsel di tangan Anda. Hanya menyiapkan NIK KTP pelaku usaha untuk mengeceknya.
Simak cara cek penerima BPUM 2021 melalui eform BRI secara online, pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum melalui browser Hape atau PC kamu. Selanjutnya tuliskan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: UangMe Salah Satu dari 10 Daftar Pinjol Legal, Resmi Terdaftar dan Berizin OJK Dengan Bunga Ringan
Lanjutkan dengan tulis kode verifikasi, dan jangan lupa untuk klik proses iquiry. Akan muncul hasil yang menyatakan sebagai penerima atau bukan. Apabila pemberitahuan berwarna merah, maka artinya pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.
Jika notifikasi berwarna hijau dan tertera nama serta NIK dan alamatmu, maka segera lakukan reservasi pencairan dengan mengikuti langkah selanjutnya. Simpan bukti nomor reservasi untuk pencairan.
Segera datang ke bank BRI untuk melakukan pencairan pada jadwal yang sudah ditentukan. Tidak lupa membawa dokumen yang dibutuhkan.
Sedangkan bagi nasabah PNM Mekaar bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi dengan login di banpresbpum.id.
Namun, jika link banpresbpum.id tidak bisa diakses, maka lakukan pengecekan secara manual.
Nasabah PNM Mekaar bisa mengecek dengan melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.
Apabila terdapat dana masuk Rp1,2 juta, segera lakukan pembukaan blokir di bank BNI. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan, terutama KTP.***