Login eform bri co id bpum 2021 Tahap 3 Pakai KTP, Cair Desember! Adakah Namamu jadi Penerima BPUM Rp1,2 Juta?

3 Desember 2021, 10:42 WIB
Login eform bri co id bpum 2021 Tahap 3 Pakai KTP, Cair Desember!   /PORTAL PURWOKERTO/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO – Segera login di eform bri co id bpum 2021 tahap 3 hanya dengan menggunakan  NIK KTP untuk mendapatkan BPUM 2021 atau BLT UMKM Rp1,2 juta dari kemenkop UKM.

Bagi pelaku usaha yang NIK KTP terdaftar pada saat pengecekan di laman resmi bisa mendapatkan bantuan modal sebesar Rp1,2 juta.

Pastikan NIK KTP kamu terdftar agar bisa mendapatkan BLT UMKM sebagai bantuan modal untuk menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: BPUM Masih Bisa Cair Sampai Desember di BRI, Pastikan Nama Kamu Terdaftar di Link Ini!

Akan tetapi jika pelaku usaha sudah pernah mendapatkan BLT UMKM atau banpres BPUM di tahun 2021 ini, sudah tidak bisa lagi melakukan pencairan.

Pendaftaran Banpres BPUM ini sudah tidak bisa lagi dilakukan. Terakhir pada September 2021 lalu. Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM ini.

Kemenkop tahun ini menambah kuota pelaku usaha yang menerima BLT UMKM sebanyak 100 ribu UMKM. BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah ini diberikan untuk membangkitkan gairah usaha para UMKM yang terdampak adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Calon Penerima BSU Kemnaker Bisa Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Ini Caranya!

Pastikan NIK KTP mu bukan termasuk pada kriteria mulai dari Warga Negara Asing (WNA), Aparatur Sipil Negara atau ASN, pegawai BUMN, karyawan BUMD, TNI/Polri atau sedang menerima kredit dari perbankan.

Jika bukan termasuk dari kriteria di atas, segera lakukan cek daftar penerima BLT UMKM mellaui eform BRI di https eform bri co id bpum.

Pengecekan daftar penerima BLT UMKM ini bisa dilakukan secara online melalui ponsel masing-masing.

Baca Juga: Daftar 10 Pinjol Bunga Ringan, Tidak Ribet, Cepat Cair! Tenang, Sudah Terdaftar dan Berizin OJK 2021

Siapkan NIK KTP, selanjutnya login di eform.bri.co.id/bpum. Ketik kode verifikasi, dan jangan lupa untuk klik proses iquiry.

Selanjutnya akan muncul hasil yang menyatakan sebagai penerima atau bukan. Apabila pemberitahuan berwarna merah, maka artinya pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.

Namun, jika pemberitahuan berwarna hijau dan tertera namamu, maka segera lakukan reservasi pencairan dengan mengikuti langkah selanjutnya. Simpan bukti nomor reservasi untuk pencairan.

Baca Juga: Cek BPUM BNI Apakah Masih Bisa Lewat banpresbpum.id? Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Benar

Pencairan dilakukan dengan langsung datang ke bank BRI dengan membawa nomor revefensi dan dokumen yang dibutuhkan.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler