5 Rekomendasi Pinjol Resmi Terdaftar dan Berizin OJK 2021, Dijamin Cepat Cair, Aman, Tenor Panjang!

4 Desember 2021, 20:55 WIB
Pinjol Resmi Terdaftar dan Berizin OJK 2021, Dijamin Cepat Cair, Aman ,Tenor Panjang. Berikut 5 pinjol yang Direkomendasikan! /PORTAL PURWOKERTO/YUMI KARASUMA

PORTAL PURWOKERTO – Simak 5 rekomendasi daftar pinjol legal yang resmi terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan atau OJK 2001 yang menawarkan bunga rendah dan memiliki tenor panjang.

Butuh pinjaman? Jangan asal untuk menggunakan jasa pinjol. Harus cek terlebih dahulu legalitasnya, apa resmi terdaftar di OJK?

Untuk menghindari jeratan pinjol ilegal, OJK menghimbau agar warga selalu memakai jasa pelaksana financial lending yang telah mengantongi ijin dari OJK.

OJK sebagai pihak yang bekerja untuk mengatur dan memantau aktivitas jasa keuangan di bidang Perbankan, bidang Pasar Modal, dan bidang INKB, kembali mengumumkan daftar penyedia pinjaman online yang tercatat dan mempunyai ijin sah.

Baca Juga: 11 Ciri-ciri Pinjol Ilegal! Kenali Dulu Ciri Pinjol Ilegal Daripada Kena Teror Nanti!

Berikut ini 5 rekomendasi daftar pinjol legal yang cepat cair, aman dan tenor panjang, di antaranya:

1. Kredit Pintar

Penawaran:

- plafon pinjaman hingga Rp20 juta
- tenor 91 hari hingga 360 hari.
- Suku bunga tahunan maksimum 11%, ditambah biaya admin 5% hingga 15%. Selain itu, ada biaya keterlambatan 1% per hari.

2. Finmas

Penawaran :

- plafon pinjaman Rp500 ribu hingga Rp5 juta
- tenor maksimal 6 bulan.

Baca Juga: AWAS TERLAMBAT! Batas Pendaftaran BSU Desember 2021 Sampai Kapan? Simak Cara Daftarnya di Bawah Ini

3. Julo

Plafon yang ditawarkan oleh Julo berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp15 juta dengan suku bunga 0,33 per hari.

Tenor dari pinjaman ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari cicilan per 1 hari, 1 bulan, hingga 9 bulan. Waktu pencairan setelah disetujui kurang dari 24 jam

4. Pinjam Yuk

Penyedia jasa pinjaman online ini menawarkan pinjaman Rp200 ribu hingga Rp2 juta.

Tenor yang ditawarkan 30-61 hari dengan biaya administrasi dan bunga 0,8% per hari.

Baca Juga: Cek BPUM BNI Apakah Masih Bisa Lewat banpresbpum.id? Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Benar

5. Indodana

Penyedia jasa pinjaman online ini memiliki dua produk, yakni pinjaman online tunai dan Paylater

Pinjaman online tunai ditawarkan mulai Rp1 juta hingga Rp 8 juta dengan tenor 1-3 bulan. Suku bunga yang ditawarkan sebesar 0,57% hingga 0,8% per hari.

Sementara untuk Paylater digunakan untuk memberi barang pada merchant yang telah bekerja sama.

Pinjaman dengan tenor satu bulan tidak dikenakan bunga, sedangkan lebih dari itu dikenakan bunga 3% per bulan ditambah biaya admin fee 1% atau minimum Rp1.000.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK

Tags

Terkini

Terpopuler