Mau Pinjol Yang Aman dan Cepat Cair Resmi OJK 2022? Cek Rekomendasinya Disini

16 Januari 2022, 08:10 WIB
Mau Pinjol Yang Aman dan Cepat Cair Resmi OJK 2022? Cek Rekomendasinya Disini /Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang saat ini membutuhkan pinjol yang aman dan cepat cair resmi OJK 2022, dapat mengecek rekomendasinya dalam artikel ini.

Banyaknya pemberitaan terkait pinjol ilegal yang berakhir dengan permasalahan hukum, seharusnya bisa jadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika akan melakukan pengajuan penjaman online.

Masyarakat wajib bersikap waspada dan teliti, pastikan bahwa pinjaman online yang akan diakses merupakan pinjol resmi OJK 2022, sehingga transaksi keuangan yang dilakukan pun akan aman karena penyedia jasa pinjamannya merupakan pinjol legal.

Baca Juga: 6 Aplikasi Pinjol Legal yang Bebas Repot, Syaratnya Sangat Mudah dan Pencairannya Cepat Sesuai Kebutuhan

Jangan hanya karena iming-iming pinjaman online cepat cair, membuat Anda justru terjebak dalam pinjaman online ilegal yang akan menyusahkan Anda nantinya.

Selain itu, Anda juga harus menyesuaikan besaran pinjaman online yang Anda ajukan dengan kemampuan finansial Anda. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada keterlambatan pembayaran yang bisa saja terjadi.

OJK selaku pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap segala bentuk transaksi keuangan di Indonesia juga terus memberikan informasi terbaru terkait dengan penyedia jasa pinjaman online legal yang terdaftar dan memiliki izin resmi OJK 2022.

Bagi Anda yang saat ini sedang membutuhkan infromasi terkait pinjol yang aman dan cepat cair resmi OJK 2021.

Baca Juga: 13 Daftar Pinjol Legal Terbaru, Pastikan Meminjam Uang di Aplikasi yang Legal dan Diawasi OJK

Berikut daftar 7 aplikasi penyedia jasa pinjaman online legal dan resmi OJK 2022 yang mungkin bisa menjadi rekomendasi bagi Anda:

1. Julo
Julo merupakan salah satu penyedia pinjol resmi OJK 2022 yang menawarkan pinjol yang aman dengan besaran pinjaman maksimal Rp15 juta, tenor pinjaman yang ditawarkan maksimal 9 bulan.

2. IndoDana
Penyedia jasa pinjol legal cepat cair IndoDana menawarkan besaran pinjaman hingga Rp12 juta, dengan tenor pinjaman mulai dari 3 bulan hingga maksimal 9 bulan dan suku bunga yang kompetitif.

3. Rupiah Cepat
Rupiah Cepat menawarkan pinjol legal resmi OJK 2022 cepat cair dengan besaran pinjaman hingga Rp10 juta. Untuk tenor pinjamannya maksimal 12 bulan dengan suku bunga kompetitif.

4. DanaFix
DanaFix memberikan pinjaman online resmi OJK 2022 yang aman dan cepat cair dengan besaran pinjaman hingga Rp10 juta. Untuk tenor pinjamannya mulai dari 3 bulan hingga maksimal 6 bulan.

Baca Juga: 20 Pinjol Ilegal Cepat Cair, Yakin Mau Pinjam Di Sini? Cepat Cair Tapi CEK Bahayanya!

5. IndoDana Cicilan/PayLater
IndoDana Cicilan atau Paylater menawarkan maksimal pinjaman online resmi OJK 2022 sebesar Rp25 juta, cicilan ringan dengan tenor pinjaman hingga 12 bulan, dan telah bekerjasama dengan ratusan merchant.

6. Kredit Pintar
Kredit Pintar merupakan salah satu penyedia jasa pinjol legal dan resmi OJK 2022, memberikan penawaran pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor pinjaman hingga 12 bulan. Pinjol Kredit Pintar termasuk pinjol yang aman dan cepat cair.

7. Finmas
Finmas sudah terdaftar sebagai pinjol legal dan resmi OJK 2022, memberikan penawaran pinjaman online yang aman dan cepat cair dengan besaran pinjaman hingga Rp5 juta. Untuk tenor pinjamannya maksimal 6 bulan.

Baca Juga: 7 Pinjol Terbaik Cepat Cair, Terdaftar OJK dan Bunga Rendah, Cek di Sini

Itulah 7 daftar penyedia jasa pinjaman online legal yang aman dan cepat cair resmi OJK 2022 yang mungkin bisa Anda pertimbangkan ketika Anda membutuhkan pinjaman online yang aman dan cepat cair resmi OJK 2022.

OJK selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler