Kripto, Seluk Beluk Mata Uang Digital yang Mulai Digemari Sebagai Investasi di Dunia dan Indonesia Saat Ini

2 Maret 2022, 18:40 WIB
Kripto, Seluk Beluk Mata Uang Digital yang Mulai Digemari Sebagai Investasi di Dunia dan Indonesia Saat Ini /Bermix Studio/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Apa itu Kripto? Kripto adalah mata uang digital atau virtual yang beredar di dunia maya.

Mata uang Kripto dijamin dengan kriptografi, yang merupakan kode rahasia. Sehingga membuat mata uang Kripto hampir tidak mungkin untuk dipalsukan.

Keamanan Kripto inilah yang membuat banyak generasi muda untuk berinvestasi menggunakan mata uang digital. Selain aman, bertransaksi dengan Kripto juga sangat mudah.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak maupun menyarankan pembaca untuk membeli. Setiap pembelian aset kripto harus dilakukan dengan hati-hati dan mengetahui resiko yang akan dihadapi. Artikel ini tidak mencerminkan sikap maupun pandangan Portal Purwokerto.

Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan BPNT dan Bansos PKH Tahap 2 di Link Cek Bansos BPNT 2022 serta cekbansos.kemensos.go.id

Transaksi Kripto di seluruh dunia tidak membutuhkan perantara layaknya investasi saham yang membutuhkan broker atau pialang.

Pembelian dan penjualan Kripto terhubung langsung dalam jaringan internet seluruh dunia dalam waktu real time, dan membutuhkan biaya yang sangat murah.

 

Mata uang Kripto menggunakan jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain. Fitur ini membuat Kripto bebas dari campur tangan otoritas manapun dan kebal dari manipulasi pemerintah.

Memiliki Kripto dapat dilakukan dengan membeli mata uang ini dan menambang atau crypto mining.

Baca Juga: 10 Nama Pinjaman Online Langsung Cair KTP Resmi 2022, Cocok untuk Penuhi Kebutuhan Mendesak

Mata uang Kripto terpopuler saat ini adalah Bitcoin yang diperkenalkan oleh seseorang yang memiliki nama samaran Satoshi pada tahun 2008.

Saat ini ada ribuan mata uang Kripto yang berada di pasaran. Namun Bitcoin tidak bergeming sama sekali dari peringkat utama mata uang Kripto.

Di Indonesia, mata uang Kripto mulai mendapatkan nama besarnya ketika pandemi covid-19 dimana orang berada di rumah namun gairah investasi tetap ada.

Sebut saja Luna Maya, Syahrini, Denny JA, Ridwan Kamil, Ananda Sukarlan, dan yang terbaru adalah Asix Token Anang Hermansyah dan I Coin Wirda Mansur, putri dari Yusuf Mansur yang telah berinvestasi dalam mata uang Kripto.

Baca Juga: Harga ASIX Token Naik 70 Persen Lebih Meski Tidak Dijual di Dalam Negeri, Siap Melantai di Indodax?

Meski Asix Token Anang Hermansyah dan I Coin Wirda Mansur belum dipasarkan di Indonesia melalui Bappebti.

Di Indonesia, Kripto memang belum dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Namun jual beli Kripto sebagai bagian dari investasi tetap diperbolehkan dan diatur sebuah badan intestasi bernama Bappebti.

Pada Desember 2021, El Salvador adalah satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi moneter.

Sedangkan di seluruh dunia, peraturan cryptocurrency bervariasi berdasarkan yurisdiksi negara masing-masing.

Baca Juga: Wow! 6 Metaverse Coin Ini Punya Kapitalisasi Pasar Lebih Dari 1 Miliar Dolar atau Lebih Dari Rp14 Triliun

Di Eropa, Kripto termasuk legal digunakan untuk bertransaksi di bawah regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang menetapkan perlindungan untuk regulasi dan menetapkan aturan bagi perusahaan atau vendor yang menyediakan layanan keuangan menggunakan Kripto.

Sedangkan di negara seperti China transaksi mata uang Kripto dan penambangan Kripto dilarang ketat oleh pemerintah.

Namun tidak dipungkiri lagi, tata uang Kripto atau Cryptocurrencies ini menjadi salah satu pilihan generasi Milenial yang lahir diantara tahun 1980 hingga 1994 untuk berinvestasi.

Mereka yang saat ini berusia sekitar 28 tahun hingga 42 tahun ini melihat masa depan yang menggiurkan.

Baca Juga: Harga Space Crypto Naik Hari Ini, Berikut Statistik yang Dimiliki Space Crypto yang Siap Bersaing di Angkasa

Selain itu, Gen Z yang saat ini berusia diantara 12 tahun hingga 27 tahun juga tidak mau ketinggalan untuk berinvestasi dalam mata uang digital yang digadang-gadang akan menjadi mada depan dunia. 

Menurut laman Triple A pemilik mata uang Kripto di Indonesia di tahun 2021 ada sebanyak 7,2 juta orang atau sekitar 2,66 persen total populasi Indonesia.

Anda tidak akan menemukan bentuk mata uang Kripto dalam dunia nyata. Namun mata uang digital ini dapat diuangkan dalam mata uang yang berlaku di tempat Anda berada misalnya dengan Rupiah, Dollar AS, Yen, dan sebagainya.

Baca Juga: Aplikasi NFT Ghozali Ini Cara Jual Foto di NFT yang Bisa Raup Milyaran Rupiah, Tertarik?

Kripto digunakan mulai dari membeli tiket nonton konser, membayar asuransi, hingga membeli mobil dan rumah di beberapa negara lain.

Mata uang Kripto yang paling populer dan sering digunakan sebagai alat pembayaran adalah Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin, dan sebagainya.

 

Konversi mata uang Kripto dengam mata uang yang Anda inginkan akan melihat dari harga pasar yang terlihat dibursa jual beli Kripto seperti di Indodax, Tokocrypto, Luno dan bursa terdaftar di Bappebti lainnya.

 

Disebut sebagai Kripto marketplace, Indonesia mengakui 13 bursa jual beli Kripto resmi dengan 299 aset Kripto yang boleh diperjualbelikan.

Baca Juga: TOFU NFT, Marketplace NFT Terbesar di Binance Smart Chain, Ini Semua yang Perlu Anda Ketahui

Transaksi investasi Kripto cukup mudah. Pembeli dan penjual Kripto bertemu langsung di marketplace Kripto, tanpa ada broker seperti dalam investasi saham.

Untuk memiliki mata uang Kripto, Anda harus memiliki dompet virtual yang disebut e-wallet atau wallet untuk menyimpan mata uang KRipto yang dimiliki. 

Karena ada banyak sekali mata uang Kripto di pasaran, kemungkinan pemilik Wallet tidak hanya memiliki 1 jenis mata uang Kripto saja. 

Namun jangan khawatir, karena ada fitur exchange seperti penukaran mata uang asing dalam Wallet tersebut yang akan memudahkan transaksi investasi.

Baca Juga: MUDAH! Cara Buat NFT dan Cara Menjual NFT di OpenSea Lewat OPENSEA.IO Tempat NFT Ghozali Jadi Milyader

Untuk melakukan transaksi jual beli Kripto, tentu ada biaya atau fee yang harus dibayarkan kepada penyedia layanan. Ibaratnya seperti memiliki tabungan di bank dan ada biaya bulanan atau biaya transaksi.

Semua proses investasi Kripto ini terdaftar dan terdata sehingga data-data pribadi yang diberikan ketika hendak melakukan transaksi harus benar dan jelas.

Proses investasi Kripto juga tidak harus melibatkan pihak bank. Bahkan untuk penarikan aset Kripto, pembeli atau penjual dapat menggunakan akun dompet digital populer seperti  Gopay dan OVO.

Jadi mata uang Kripto adalah mata uang digital saat ini yang populer di Indonesia dan menjadi perbincangan adalah ASIX Token Anang Hermansyah dan I Coin Wirda Mansur. Meskipun aset tersebut belum secara resmi diperjualbelikan di bursa resmi di bawah Bappebti.***

Editor: Lasti Martina

Tags

Terkini

Terpopuler