Cair BSU, Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 1Juta, Begini Syarat, Kuota dan Cara Cek Penerima

7 April 2022, 12:57 WIB
Cair BSU, Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 1Juta, Begini Syarat, Kuota dan Cara Cek Penerima /bsu.kemnaker.go.d/

PORTAL PURWOKERTO - Cair BSU/ Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 1Juta, begini syarat, kuota dan cara cek penerima.

Seperti diketahui bahwa bantuan subsidi upah 2022 atau BSU akan diberikan oleh pemerintah untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Bantuan subsidi upah 2022 atau disingkat BSU akan diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawa Rp 3,5 juta.

Untuk informasi selengkapnya mengenai syarat, kuota, dan cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 bisa disimak di bawah ini.

Adapun syarat penerima bantuan subsidi upah 2022 adalah pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

Informasi lebih lengkap mengenai syarat penerima BSU 2022 dapat disimak dari laman bsu.kemnaker.go.id

Syarat

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2022 Segera Cair Rp1 Juta, Begini Cara Login dan Daftar BSU Subsidi Gaji 2022

-WNI

-Mempunyai NIK

-Memiliki dan menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

-Memiliki upah paling banyak Rp 3,5 juta

-Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

-Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangandan jasa kecuali bidang pendidikan dan kesehatan.

Untuk diketahui bahwa kuota penerima bantuan subsidi ubah 2022 akan diberikan kepada sebanyak 8,8 juta pekerja.

Subsidi upah diberikan sebesar 500.000 per bulan. Rencananya, dana tersebut akan diberikan sekaligus, sehingga pekerja akan menerima sebanyak Rp 1.000.000 per bulan.

Subsidi upah gaji ditransfer ke rekening masing-masing pegawai yaitu Bank Himbara antara lain Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.

Baca Juga: Info BSU 2022, Siap-siap BSU Rp1 juta Cair April 2002

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

Untuk cek BSU 2022 dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut:

1. Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
Masukkan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP Anda
Isi nama lengkap sesuai KTP
Isi tanggal lahir
Klik "lanjutkan"
Laman BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan menunjukkan notifikasi sebagai penerima BSU.

2. Melalui website Kementerian Ketenagakerjaan

Buka website kemnaker.go.id
Daftar akun lebih dulu jika Anda belum punya
Log in dengan akun kalau Anda sudah punya
Lengkapi foto profil, data diri, dan lain sebagainya, lengkap sesuai perintah yang ada di profil
Cek pemberitahuan, akan terlihiat nama Anda sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Cek BSU Kemnaker Go Id Login Akun, Cepat! 1 Hari Lagi Batas Akhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

3. Melalui WhatsApp

Cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 melalui whatsapp sangat mudah. Simpan nomor WA admin, 081380070175 atau klik link: https://wa.me/6281380070175.

Semoga ulasan tadi di atas mengenai bantuan subsidi upah 2022 bisa bermanfaat.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler