Cara Menukarkan Uang Baru di Bank dan Melalui Online, Ini Langkah Mudahnya!

19 Agustus 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi Cara Menukarkan Uang Baru di Bank dan Melalui Online, Ini Langkah Mudahnya! /Kornelis Kaha/Antara Foto

PORTAL PURWOKERTO - Cara menukarkan uang baru di bank dan melalui online ternyata cukup mudah loh.

Ada tujuh pecahan uang kertas Rupiah baru 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Tujuh uang kertas baru 2022 tersebut senilai Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Untuk menukarkan uang baru di bank dapat dilakukan di kantor Bank Indonesia di lokasi tempat tinggal Anda.

Baca Juga: Pecahan Uang Rupiah Terbaru Dapat Ditukar di Sini untuk Wilayah Yogyakarta!

Ada beberapa bank selain BI yang juga menawarkan layanan penukaran uang kertas baru 2022 seperti BCA dan BRI.

Selain melalui bank, Anda juga dapat melakukan penukaran uang baru tahun 2022 melalui aplikasi atau melalui online di Pintar.bi.go.id .

Cara menukarkan uang baru di bank adalah sebagai berikut:

1. Membawa KTP 

 

2. Mendaftarkan diri untuk menukar uang baru 2022.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru 2022? Ini Jadwal Tukar Uang dari BI di Banyumas dan Purbalingga, Catat Tanggalnya!

3. Hingga artikel ini diturunkan, limit penukaran uang baru sementara hanya terdiri atas 5 apket per KTP

4. Uang yang akan ditukarkan haruslah uang asli dengan ketentuan tidak diselotip, direkat, atau distaples untuk menggabungkan uang.

5. Untuk melakukan penukaran uang, Anda harus membawa uang tunai sebesar uang yang akan ditukarkan.

6. Bila uang yang akan ditukarkan memiliki banyak nominal, Anda harus mengurutkan sesuai nominal yang sama, searah, dan sesuai tahun emisi yang tercantum.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Spesimen Uang Baru 2022 Ada 7 Uang Kertas Baru yang Dikeluarkan Tahun Ini

Sayangnya, untuk melakukan penukaran uang baru di bank biasanya dibatasi. Terkadangbisa datang, Anda akan sudah kehabisan.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, pendaftaran penukaran uang kertas baru 2022 dapat dilakukan secara online. Hal ini menjamin Anda tidak kehabisan stok.

Bila melakukan penukaran uang kertas baru secara online, maka Anda akan melakukan penukaran di kas keliling resmi BI di lokasi Anda berada.

Baca Juga: Perbedaan Uang Kertas Lama Indonesia dengan Uang Baru 2022, Ini Bedanya Ayo CEK!

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk menukarkan uang melalui laman Pintar.bi.go.id untuk melakukan penukaran uang kertas baru secara online:

1. Klik Pintar.bi.go.id

2. Pilih penukaran uang rupiah melalui kas keliling

3. Pilih provinsi tempat Anda berasal

4. Klik lihat lokasi

5. Pilihlah lokasi penukaran yang terdekat dengan lokasi Anda. 

6. Cermati tanggal penukaran dan jam jam operasional. Tiap cabang kas keliling dapat memiliki jam operasional berbeda-beda.

Baca Juga: 7 Perbedaan Pecahan Mata Uang Baru Indonesia 2022 dengan Pecahan Mata Uang Lama

7. Klik pilih cabang tersebut

8. Isilah data no KTP, nama sesuai KTP dan alamat email dengan benar

9. Pilihlah uang yang akan ditukar. Anda dapat memilih Uang TE 2022 saja atau uang rupiah selain TE 2022

10. Pilih berapa paket uang yang hendak dipesan. Satu paket uang senilai 200 ribu yang berisi:

1 lembar pecahan Rp100 ribu

1 lembar pecahan Rp50 ribu

1 lembar pecahan Rp20 ribu

1 lembar pecahan Rp10 ribu

Baca Juga: JANGAN TERTIPU! Ini Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Sering Ditawarkan Via WA, Cepat Cair Bunga Tinggi!

2 lembar pecahan Rp5.000

4 lembar pecahan Rp2.000

2 lembar pecahan Rp1.000

Paket dua hingga lima yang dipilih akan memberikan kelipatan dari lembaran yang ada. Anda hanya dapat memilih maksimal 5 paket penukaran uang baru TE 2022.

11. Klik check box yang menyatakan data yang telah dimasukkan adalah benar

12. Klik pesan

13. Anda akan mendaptakan pemberitahuan bahwa pendaftaran di Kas Keliling telah berhasil. Ada kode pemesanan yang dapat dicatat.

Baca Juga: Dicicil 15 Tahun, BRIGuna Tanpa Jaminan, Ikuti Alur Pendaftaran Pinjaman Online BRI

Konfirmasi pemesanan juga dikirimkan ke alamat email yang Anda telah cantumkan saat mendaftar.

Pada tanggal yang telah ditentukan, cetak atau menunjukkan bukti pemesanan yang telah dikirimkan ke alamat e-mail Anda.

Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan yang telah diisi sebelumnya.

Bawalah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan untuk melakukan penukaran uang kertas baru tahun 2022.

Baca Juga: Duh, Kartu ATM Ketinggalan?! Ini Cara Mudah Transaksi Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Lewat Aplikasi BRImo

Urutkan berdasarkan nominal kecil ke besar, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

Patut dicermati, apabila NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling apabila belum melakukan penukaran di tanggal yang tertera.

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Cara menukarkan uang baru di bank dan melalui online dapat dilakukan sesuai dengan lokasi terdekat Anda.***

Editor: Lasti Martina

Sumber: pintar.bi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler