PORTAL PURWOKERTO – Sinyal pencairan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Benarkah BSU 2022 sudah cair September ini? Apa kriteria pekerja yang bisa mendapatkan subsidi upah ini?
Pemerintah akan kembali menggulirkan bantuan subsidi upah sebagai pengalihan subsidi BBM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, menyampaikan jika sesuai instruksi presiden BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja di Indonesia.
"Bantuan subisidi upah sebesar Rp600 ribu akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan," ujarnya.
BSU 2022 ini akan dibayarkan satu kali. Pemerintah sudah menganggarkan senilai Rp9,6 triliun.
Nantinya Kementerian Ketenagakerjaan, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran BLT Subsidi gaji ini.
Baca Juga: Ini Cara Cek BLT Rp600 Ribu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Berikan Sinyal, Turun Agustus?
Tahun lalu, BLT Subsidi Gaji diberikan sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Namun tahun ini diberikan karena akan adanya kenaikan BBM.
Dengan BLT Subsidi Gaji ini diharapkan akan tetap meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga-harga akibat kenaikan BBM.
Cara cek penerima BSU 2022
Kementrian Ketenagakerjaan belum mengeluarkan syarat dan cara cep penerima BSU 2022 ini.
Akan tetapi diprediksi untuk syarat dan caranya tidak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Simak Panduan Lengkap Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah
Untuk syarat BSU 2022 diperkirakan masih sama yakni:
1. Pekerja yang berstatus WNI
2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan
3. Pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta
Bagi pekerja yang memenuhi syarat bisa cek BSU 2022 melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id. atau bsu.kemnaker.go.id.
Ini langkah atau cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022:
1. Ketik kemnaker.go.id di browser HP atau laptop
2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'
3. Jika belum memiliki akun, segera daftar akun
4. Isi data diri secara lengkap
5. Verifikasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon
6. Setelah aktif, login ke dalam akun
7. Lengkapi profil akun
8. Cek pemberitahuan
Baca Juga: BSU 2022 TIDAK CAIR pada Pemilik Rekening Ini, CATAT Laman Penting untuk Informasi Terbaru
Jika terdaftar BSU 2022, maka pada notifikasi akan ada centang hijau. Sebaliknya, jika tidak terdaftar maka ada notifikasi tidak terdaftar.***