PORTAL PURWOKERTO – Bagaimana nih, kenapa BSU belum cair padahal sudah lolos verifikasi, ditambah teman sekantor sudah terima.
Saat ini jumlah penerima BSU cukup banyak, jadi ada alasan kenapa BSU belum cair padahal sudah lolos verifikasi.
Yuk temukan jawabannya kenapa dan apa yang menjadi penyebab bantuan BSU belum cair masuk ke rekeningmu padahal sudah lolos verifikasi.
Dalam artikel ini juga akan membagikan mengenai cara cek BSU kalian, apakah masih validasi, sebagai penerima atau bukan.
Baca Juga: Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya!
Perlu diketahui bahwa Bantuan Subsidi Upah dapat dicairkan oleh karyawan yang masih bergabung dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, namun jika ada BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening, maka bisa simak artikel ini.
BSU sendiri adalah atau bantuan subsidi upah tahap 5 diberikan kepada karyawan penerima gaji maksimal Rp3,5 juta rupiah.
Selain itu, penerima BSU juga diwajibkan bukan anggota TNI/Polri. Besaran bantuan subsidi upah yang diberikan maksimal sebesar Rp1 juta rupiah.
Lalu siapa saja yang layak menikmati BSU 2022 dari Kemnaker dan bisa dicairkan tahun 2022 ini?
Pekerja yang berhak menikmati bantuan BLT subsidi gaji atau BSU ini tentu saja mereka yang nama-namanya terdapat di link yang digunakan untuk mencari daftar penerima BLT subsidi gaji yakni link resmi atau di link kemnaker.go.id.
Seperti yang sudah dikatakan tadi kalau Kemnaker mengambil data dari usulan BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap memenuhi kriteria sebagai penerima BSU.
Baca Juga: JANGAN IRI! BLT Subsidi Gaji Hanya untuk Orang-Orang Ini, Cek Online BSU Rp1 Juta Bisa Disini!
Selain itu Kemnaker juga melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tadi.
Lalu apa saja kriteria untuk menjadi penerima BSU yang nantinya akan mendapatkan dana bantuan dan BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair?
Pekerja dan karyawan yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji antara lain pekerja harus WNI yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia.
Jadi meskipun WNI tapi bekerja di luar negeri tidak akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji dari Kemnaker ini.
Selanjutnya karena usulan data adalah dari BPJS Ketenagakerjaan tentu saja pekerja wajib menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan secara aktif.
Ini yang membuat pekerja mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai calon penerima BLT subsidi gaji dari Kemnaker.
Kemudian gaji pekerja paling banyak adalah Rp3,5 juta sehingga pekerja yang gajinya diatas Rp3,5 juta tidak bisa mendapatkan BLT subsidi gaji.
Pekerja juga harus yang bekerja di sektor yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker meliputi sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan) serta real estate dan property.
Nah jika sudah memenuhi kriteria yang ada diatas ini maka pekerja bisa mengecek status di link kemnaker.go.id.
Di link tersebut jika memiliki akun segera login dan cek bagian pemberitahuan dimana akan ada keterangan tentang status penerima BLT subsidi gaji.
Baca Juga: AWAS TERLAMBAT! Batas Pendaftaran BSU Desember 2021 Sampai Kapan? Simak Cara Daftarnya di Bawah Ini
Status yang didapatkan mulai dari calon penerima BLT subsidi gaji atau terdaftar, ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji sampai status dana sudah tersalurkan di rekening masing-masing.
Nah khusus bagi penerima BLT subsidi gaji yang tidak memiliki rekening di bank Himbara tenang saja karena masih bisa mencairkan dana Rp600 ribu tanpa ada potongan biaya sepeserpun.
Nantinya mereka bisa mencairkan BLT subsidi gaji dengan cara burekol atau dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker.
Baca Juga: Tahap Terakhir! Cara Cek Penerima BSU Ini Penting untuk Mendapatkan BSU Rp1 Juta Tunai
Syarat dan cara cek BSU 2022 ini belum dirilis oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI. Namun diprediksi untuk syarat dan cara cek tidak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya.
Berikut syarat mendapatkan BSU 2022 Rp600 ribu.
1. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
2. Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota
3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya
Apabila pekerja telah memenuhi syarat mendapatkan BLT Subsidi Gaji, maka segera cek daftar penerima melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id. atau bsu.kemnaker.go.id.
Lalu, kenapa BSU masih validasi dan belum cair ke rekening penerima?
Adapun untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah tersebut, pekerja harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah.
Bantuan tersebut merupakan pengalihan subsidi BBM beberapa waktu lalu.
Sebagian penerima BSU 2022 mungkin belum dapat menerima dana bantuan BLT Subsidi Gaji tersebut sebab terkendala validasi.
Validasi tersebut dilakukan dengan kemungkikan data yang ada tidak sesuai dengan data rekening penerima bantuan ini.
Bisa jadi alasan kenapa BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening penerima atau masih validasi adalah sebagai berikut:
1. rekening penerima terkendala,
2. terdapat rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan.
3. rekening dan data tidak sesuai dengan NIK.
4. rekening dan data tidak terdaftar.
Apabila muncul keterangan nama pekerja dan notifikasi 'Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', maka masuk dalam daftar penerima.
Namun jika mendapat notifikasi 'Belum memenuhi syarat' maka tidak terdaftar.
Itulah alasan kenapa BSU masih validasi dan kenapa BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening penerima.
Apabila terdaftar menjadi penerima BSU 2022, maka pada notifikasi akan ada centang hijau.
Sebaliknya, jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji maka ada notifikasi tidak terdaftar.***