Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Cara dan Syaratnya

23 November 2022, 16:37 WIB
Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Cara dan Syaratnya /madrosah sunnah/unsplash/

 

PORTAL PURWOKERTO – Saat ini banyak masyarakat yang mencari tahu info mengenai cara daftar dan syarat Kartu Prakerja gelombang 48.

Apakah program Kartu Prakerja gelombang 48 masih dilakukan dengan cara daftar login prakerja.go.id?

Sebelum itu, simak terlebih dahulu penjelasan singkat mengenai info terbaru Kartu Prakerja gelombang 48.

Program Kartu Prakerja gelombang 48 memang belum resmi dibuka, namun masyarakat sudah banyak yang mencari tahu informasi program Kartu Prakerja terbaru.

Kartu Prakerja gelombang terakhir yang dibuka di tahun 2022 ini ialah Kartu Prakerja gelombang 47.

Baca Juga: Cek Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Nominal Insentif Terbaru, Lengkap dengan Link Resmi Pendaftaran

Ini sesuai dengan pengumuman resmi akun Instagram @prakerja.go.id yang menginformasikan bahwa Kartu Prakerja gelombang 47 adalah gelombang terakhir yang bisa daftar di tahun 2022.

Artinya, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka di tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan informasi, syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 hampir sama dengan program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Yang pasti berbeda ialah jumlah bantuan insentif yang bertambah mencapai total Rp4,2 juta kepada peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 48.

Berikut syarat program Kartu Prakerja gelombang 48, antara lain:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

4. Bukan Pejabat Negara, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, perangkat desa.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di prakerja.go.id, Insentif Bantuan Naik Cair Rp4,2 Juta

5. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Tambahan syarat yang berbeda ialah masyarakat penerima bantuan bansos seperti PKH, BPUM, dan lainnya boleh mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

Bagi Anda yang tertarik untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 48 bisa simak cara daftar berikut ini.

1. Buat akun pada link https://www.prakerja.go.id/

2. Masukkan email aktif

3. Masukkan data e-KTP, KK, nomor HP aktif dan data diri yang lengkap untuk verifikasi

4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

5. Gabung pada gelombang yang sedang dibuka dengan klik “Gabung Gelombang”

6. Klik pernyataan persetujuan

7. Dapatkan konfirmasi telah bergabung pada gelombang yang sedang dibuka

Itulah informasi mengenai cek cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 48 dengan login prakerja.go.id.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler