Cara Cek Pajak Motor Online Bisa Lewat Aplikasi atau Website, Syarat dan Link Pajak, Silakan Dicoba

6 Januari 2023, 11:20 WIB
Silahkan Dicoba, Cara Cek Pajak Motor Online Bisa Lewat Aplikasi atau Website /https://pixabay.com/id/photos/elektronik-telepon/

 

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Saat ini cara cek pajak motor online sudah bisa dilakukan melalui aplikasi dan juga website.

Metode tersebut adalah cara paling mudah untuk cek pajak motor secara online, bahkan sekalinya langsung dari smartphone masing-masing.

Pemerintah telah meningkatkan sistem pelayanan samsat berbasis digital, sehingga memungkinkan setiap pemilik kendaraan dapat mengetahui pajak motor yang dimiliki.

Bukan hanya motor saja, tetapi cara cek pajak online, berlaku hampir semua jenis kendaraan yang teregistrasi.

Dalam penggunaan layanan online ini, pengunjung tinggal memasukan informasi yang diminta lewat kolom isi, seperti wilayah, nomor kendaraan, NIK, nomor rangka, dan sebagainya.

Setelah informasi yang diberikan sesuai, maka sistem akan mencari, lalu memunculkan keterangan dari objek kendaraan, berapa pajaknya, nomor rangka, nomor mesin, dan lain-lain.

Baca Juga: INI Cara Bayar Pajak Motor di Kantor Samsat, Catat Persyaratan Dokumen yang Dibawa

Adapun cara cek pajak motor online, bisa kamu lakukan lewat website berikut ini:

Cek Pajak Motor Melalui Website Samsat

Setiap masing-masing daerah memiliki website samsat yang berbeda. Kamu bisa gunakan website tersebut, sesuai registrasi kendaraan di wilayah bersangkutan, untuk melihat informasi yang diberikan secara online.

DKI Jakarta

Khusus kendaraan yang teregistrasi Samsat wilayah Jakarta, silahkan kunjungi situs resmi samsat-pkb2.jakarta.go.id.

Saat mengunjungi website, kamu diminta untuk memasukkan identitas kendaraan seperti Nopol, dan huruf belakang.

Setelah itu masukkan NIK pemilik dari kendaraan sesuai registrasi KTP. Centang again Captcha, lalu cari untuk melihat informasi pajak.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Lewat Indomaret dan Alfamart, Simpel dan Praktis, Bawa Dokumen Ini!

Jawa Tengah

Website yang digunakan untuk cek pajak motor online wilayah Jawa Tengah, silahkan kunjungi alamat e-samsat.id/jawa-tengah.

Keterangan yang dimasukan saat memohon untuk mengecek pajak ini cukup detail, jadi pastikan kamu tahu informasi dari motor tersebut.

Kolom yang perlu diisi seperti Plat, Nomor, Seri, No Rangka (5 angka terakhir), dan Provinsi.

Jawa Barat

Untuk cek pajak motor online di wilayah Jawa Barat, gunakan situs bernama bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.

Input sebagian informasi motor yang akan dicek, seperti nomor registrasi kendaraan bermotor, alias nopol. Meliputi huruf depan nomor, nomor tengah, dan huruf akhir nopol.

Pilih warna dari plat nomor, kendaraan pribadi umumnya memakai warna hitam. Terakhir tinggal kamu isi Captcha dan ketuk tombol cari.

Jawa Timur

Bagi yang berada di Jawa Timur, coba masuk ke website https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb untuk mengetahui info pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Jakarta Lewat e-Samsat, Gampang dan Praktis

Hampir sama seperti seperti diatas, pengunjung harus menyertakan nomor polisi kendaraan yang ingin di cek, kemudian masukkan kode captcha dan cari.

Tidak semua wilayah memiliki situs cek online seperti ini, coba cari alamat website sesuai tempat tinggal masing-masing. Seperti Samsat Aceh, Samsat Riau, Samsat Kepulauan Riau, dan lainnya.

Cek Pajak Motor Melalui Aplikasi

Aplikasi resmi untuk melihat pajak motor dapat melalui Signal-Samsat Digital Nasional. Kamu bisa menginstall secara gratis lewat Playstore maupun Appstore.

Cara menggunakannya, pertama buat akun disana, siapkan KTP asli sebagai bukti verifikasi data user. Setelah proses registrasi selesai, tambahkan informasi STNK kendaraan milikmu.

Jika semua data yang dimasukkan benar, maka pemilik bisa melihat berapa jumlah pajak, bahkan tersedia juga pembayaran secara digital lewat transaksi bank.***

 

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler