Update Kasus Smart Wallet, Korban Teror Leader Penipuan Aplikasi Investasi Bodong Ini, Harapkan Duit Kembali

31 Maret 2024, 14:30 WIB
Update Kasus Smart Wallet, Korban Teror Leader Aplikasi Investasi Bodong Ini, Harapkan Duit Kembali /Logo Smart Wallet/

PORTAL PURWOKERTO - Update kasus Smart Wallet, korban teror leader penipuan aplikasi investasi bodong yang telah diblokir OJK ini, harapkan duit kembali.

Para anggota Smart Wallet tampaknya sudah sangat tidak sabar, sejak penarikan dana mereka terus-menerus ditunda oleh aplikasi ini dan tindak penipuan semakin terbuka.

Saat ini, banyak dari mereka mulai kehilangan kesabaran dan bahkan merencanakan untuk menekan para pemimpin, mentor, dan admin Smart Wallet.

Beberapa bahkan berencana menggunakan metode supranatural untuk menuntut pelaku penipuan dan menerapkan hukum adat.

Baca Juga: Modus Penipuan Smart Wallet, Ngaku Terdaftar di London Exchange, Viral di Medsos hingga Buru Pemilik Asli

Dugaan kuat mengenai penipuan Smart Wallet mulai dirasakan oleh korban-korban sejak awal Maret, ketika aplikasi ini menghentikan penarikan dana hingga 20 Maret 2024 dengan alasan akan dilakukan penawaran publik di Bursa Efek London.

Namun, keraguan semakin bertambah ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pasti, yang terdiri dari berbagai lembaga, memblokir aplikasi tersebut karena dugaan kuat penipuan.

Ketika tiba waktunya untuk melakukan penarikan dana, Smart Wallet malah kembali menunda prosesnya dan terus mendorong anggota untuk menyetorkan lebih banyak uang dengan berbagai alasan.

Para korban mulai menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan dan mulai melawan.

Baca Juga: Pemilik Smart Wallet, 2 Penipuan Investasi yang Diblokir OJK, Waspada Juga dengan BBH Indonesia

Beberapa memilih untuk menempuh jalur hukum dengan harapan mendapatkan kembali uang mereka, sementara yang lain memilih menggunakan kekuatan supranatural.

Jutaan anggota Smart Wallet mulai bergerak untuk menuntut pertanggungjawaban hukum dari para pemimpin aplikasi ini.

Para korban mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan agar kasus tersebut dapat ditangani secara hukum.

Kasus seperti Smart Wallet menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

Terutama pada program-program yang tidak memiliki izin resmi dan menawarkan imbal hasil yang tidak realistis.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler